SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang nilai Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum maksimal menangani kemiskinan ekstrem di Kota Serang.
Pasalnya, berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), sebanyak 8.799 keluarga di Kota Serang masih dalam kategori miskin ekstrem.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, Pemerintah Kota Serang dinilai belum maksimal dalam melaksanakan urusan wajibnya terkait pelayanan dasar.
“Ini angkanya tinggi juga, sampai hampir 9 ribuan. Berarti pemerintah belum maksimal melaksanakan urusan wajib, terutama yang terkait dengan pelayanan dasar ini,” ujar Hasan Basri kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu 27 Agustus 2023.
Hasan mengatakan, Pemerintah Kota Serang harus memprioritaskan permasalahan kemiskinan ekstrem tersebut di tahun 2024.
Sedangkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Dalam instruksi tersebut, Jokowi meminta agar tahun 2024 kemiskinan ekstrem seluruh wilayah di tanah air harus sudah selesai.
“Kalo data tersebut valid, tahun 2024 ini harus benar-benar jadi prioritas. Kemiskinan ekstrem itu kan ketidak mampuan warga untuk memenuhi kebutuhan primernya; makanan, kesehatan, tempat tinggal,” ucap Hasan.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi











