SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tegaskan anggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Serang 2024 tidak hanya diperuntukkan untuk KPU saja.
Pasalnya, Pemkot Serang hanya menyiapkan anggaran untuk Pilkada 2024 sebesar Rp 32,5 miliar saja.
Anggaran tersebut sudah sesuai berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana pada Senin, 28 Agustus 2023.
Imam mengatakan, Pemkot Serang telah menyiapkan anggaran untuk Pilkada 2024 sebesar Rp 32,5 miliar. Namun pada pelaksanaannya, ada beberapa kegiatan penyelenggaraan yang nantinya dilaksanakan oleh KPU, Bawaslu, hingga OPD terkait.
“Seperti di Kesbangpol, kemudian Satpol PP dan sebagainya. Kegiatan di OPD itu tadi dialokasikan juga dari dana cadangan. Karena anggaran penyelenggaraan pemilu melebihi dari dana cadangan,” ujarnya.
Imam menjelaskan, dari Rp 32,5 miliar itu, untuk KPU Kota Serang diberikan sebesar Rp 27,5 miliar. Sementara Satpol PP dan Kesbangpol juga membutuhkan anggaran tersebut.
“Kemudian, Bawaslu juga kan belum dihitung. Jadi, sebetulnya, adanya dana cadangan itu membantu pemda untuk memenuhi pelaksanaan kegiatan,” katanya
“KPU sudah dialokasikan Rp27,5 miliar, lalu Bawaslu sekitar Rp7 miliar. Tapi angkanya belum finalisasi, dan itu sudah melebihi dari dana cadangan. Makanya kami pakai APBD juga,” tambahnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi