SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabar mengejutkan datang dari Partai Demokrat. Partai berlogo Mercy itu dikabarkan mencabut dukungannya terhadap calon presiden (capres) Anies Baswedan.
Padahal Demokrat diketahui merupakan bagian dari Koalisi Perubahan yang terdiri atas Partai NasDem, Demokrat, dan PKS.
Juru Bicara DPD Demokrat Banten Rohman membenarkan informasi itu. Katanya, terdapat alasan khusus pencabutan dukungan.
“Mencabut dukungan,” singkat Rohman kepada Radar Banten, Kamis, 31 Agustus 2023.
Teuku Riefky Harsya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, tidak memungkiri adanya perubahan secara fundamental di dalam tubuh koalisi.
Ia mengungkapkan, kronologi pencabutan dukungan itu diawali dengan kabar penentuan Cawapres Anies yang dilakukan secara sepihak oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh. Surya Paloh memutuskan cawapres untuk Anies yaitu Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Penetapan itu dilakukan Surya Paloh tanpa ada pemberitahuan kepada PKS dan Demokrat.
“Pada Selasa malam, 29 Agustus 2023, di Nasdem Tower, secara sepihak Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai Cawapres Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS, melainkan terlebih dahulu mengutus Sudirman Said untuk menyampaikannya,”kata Teuku dalam siaran persnya.
Malam itu juga, Anies dipanggil oleh Surya Paloh untuk menerima keputusan itu. Sehari kemudian, 30 Agustus 2023, Anies dalam urusan yang sangat penting ini, tidak menyampaikan secara langsung kepada pimpinan tertinggi PKS dan Partai Demokrat.
Menurutnya, pemutusan cawapres itu merupakan suatu bentuk pengkhianatan terhadap koalisi Perubahan.
“Rentetan peristiwa yang terjadi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan, pengkhianatan terhadap Piagam Koalisi yang telah disepakati oleh ketiga Parpol,” imbuhnya.
“Juga pengkhianatan terhadap apa yang telah disampaikan sendiri oleh capres Anies Baswedan, yang telah diberikan mandat untuk memimpin Koalisi Perubahan,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana











