SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin rencananya akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa, di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, besok, Kamis 7 September 2023.
Peletakan batu pertama tersebut sebagai tanda dimulainya pembangunan rumah sakit megah dengan nilai ratusan miliar tersebut.
“Iya besok rencananya Bapak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) akan melakukan peletakan batu pertama Rumah Sakit Adhyaksa di Kragilan,” ujar Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, Rabu 6 September 2023.
Untuk diketahui, pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa tersebut akan menelan anggaran Rp500 miliar. Rumah sakit ini tersebut dibangun dan berdiri di tanah rampasan negara atas kasus korupsi untuk kepentingan umum.
Lahan tersebut diketahui merupakan barang rampasan negara berupa 58 bidang tanah darat Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan luas seluruhnya 96.349 meter persegi berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Di antaranya, Putusan Mahkamah Agung Nomor 1477 K/PID.SUS/2012 tanggal 17 September 2012 atas nama Mohamad Hules, Putusan Mahkamah Agung Nomor 1484 K/PID.SUS/2012 tanggal 25 Oktober 2012 atas nama Deddy Suandi, SH, dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1488 K/PID.SUS/2012 tanggal 25 Oktober 2012 atas nama Ari Arifin.
“(Lahan Rumah Sakit Adhyaksa) merupakan aset sitaan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Pokja Pembangunan Rumah Sakit Kejaksaan, Reda Mantovani, Senin 10 Oktober 2022 lalu.
Reda mengungkapkan, Rumah Sakit Adhyaksa tersebut akan diperuntukkan bagi masyarakat Banten. “Ini akan menjadi rumah sakit andalan masyarakat Banten,” tutur mantan Kajari Cilegon tersebut (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Aditya