SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Forum Anak Kota Serang meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar mengurangi iklan promosi sponsorship (IPS) rokok yang terdapat di sejumlah titik di Kota Serang.
Ketua Forum Anak Kota Serang, Lusi Latifah mengatakan, untuk menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030, diharapkan mampu untuk lebih memperhatikan hak-hak anak Indonesia.
“Salah satunya dengan membebaskan jutaan anak Indonesia dari paparan iklan, promosi atau bahkan sponsor rokok yang kini tengah menjamur hampir berbagai sudut wilayah di seluruh Indonesia,” ujar Lusi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 7 September 2023.
Lusi menjelaskan, demi mewujudkan kota layak anak, ada lima klaster yang harus dipenuhi, diantaranya yakni Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, dan Perlindungan Khusus.
“Forum Anak Kota Serang berharap kepada Pemerintah Kota Serang untuk mengurangi Iklan Promosi Sponsorship (IPS) rokok yang terdapat disekitar titik kota,” katanya.
Pasalnya, dengan masih banyaknya iklan rokok yang terdapat di sejumlah titik jalan Kota Serang akan mempengaruhi Kota Serang untuk mewujudkan KLA, salah satunya pada klaster ke-3.
“Klaster 3 kesehatan dasar dan kesejahteraan, di mana salah satu indikatornya terdapat kawasan tanpa rokok, supaya anak-anak di kota Serang mendapat informasi layak anak dan mewujudkan Kota Serang layak anak ke tahap yang lebih tinggi,” ucapnya.
Lusila mengatakan, pembatasan iklan rokok yang pihaknya minta tidak menjadi satu-satunya jalan dalam mendukung Indonesia layak anak 2030.
“Namun dengan melakukan pembatasan iklan rokok, maka kita sudah ikut melindungi satu orang anak yang berarti melindungi satu bangsa dari masifnya pengaruh iklan rokok terhadap anak menuju Indonesia Layak Anak 2030,” tuturnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Abdul Rozak











