SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI kembali menyelenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang berkomitmen tinggi dalam mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di seluruh Indonesia. Delapan kabupaten/kota di Banten mendapatkan Penganugerahan Kabupaten/kota Layak Anak (KLA) tahun 2025.
Provinsi Banten sendiri mendapatkan Penganugerahan Provinsi Layak Anak (Provila) tahun 2025. Sedangkan delapan kabupaten/kota mendapatkan penganugerahan dengan berbagai kategori. Kota Tangerang Selatan kategori Utama, Kota Tangerang Nindya, Kota Cilegon Madya, dan Kabupaten Tangerang Madya. Kemudian, Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kabupaten Lebak mendapatkan kategori Madya. Sedangkan Kabupaten Pandeglang mendapatkan kategori Pratama.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina.
Ia mengatakan, KLA adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Amanat mewujudkan KLA ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 202 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Pada evaluasi KLA tahun 2025, tahapan/mekanisme yang telah dilakukan meliputi evaluasi mandiri, verifkiasi adminsitrasi dan verifikasi lapangan secara hybrid. Evaluasi KLA ini dilakukan dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, dan mendengarkan suara anak atau aspirasi anak terhadap pemenuhan hak anak dan pelrindungan khusus anak di wilayahnya.
“Sehubungan dengan upaya tersebut, Provinsi Banten telah mengikuti Evaluasi KLA tahun 2024 atas penyelenggaraan pembambangunan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak tahun 2023, yang tahapannya dimulai pada bulan Januari 2024 sampai dengan Mei 2025, yang diikuti oleh delapan kabupaten/kota melalui Website KLA.
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











