LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak harus menerima keputusan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) RI, bahwa Kabupaten Lebak kembali mendapatkan predikat Madya untuk Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Predikat ini menjadi capaian tertinggi yang diraih Kabupaten Lebak sejak beberapa tahun terakhir. Pemkab Lebak belum mampu meriah yang lebih tinggi, yakni tingkat Nindya.
Program KLA sejatinya bertujuan menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak. Akan tetapi, sejumlah indikator seperti pemenuhan hak anak, perlindungan, hingga fasilitas publik masih menjadi kendala bagi Pemkab Lebak.
Plt. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak, Lela Nurlela Hasani, mengatakan bahwa keputusan tersebut hasil dari penilaian Pemerintah Pusat terhadap Kabupaten Lebak.
Sebelumnya, kata Lela, pihaknya meyakini bahwa Kabupaten Lebak akan naik tingkat menjadi Nindya untuk KLA tahun 2025.
“Dari hasil penilaian kita mandiri dan Provinsi Banten, nilai kita di Atas 700, yang berarti masuk kategori Nindya. Namun, setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh Kementerian, ternyata ada beberapa yang mungkin dirasa kurang. Akhirnya nilai turun,” kata Lela kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 19 Agustus 2025.
Lela berharap, untuk tahun yang akan datang, Kabupaten Lebak dapat naik peringkat hingga mencapai predikat KLA Nindya.
“Tentu perlu keterlibatan berbagai pihak ya, untuk naik tingkat ke Nindya, Utama, hingga Kabupaten Layak Anak. Target kita terus usahakan memberikan yang terbaik,” tandasnya.
Sementara itu, JFT pada bidang Perlindungan Anak, Warso, memaparkan bahwa hasil KLA ini merupakan peran dari seluruh pihak di Kabupaten Lebak mulai dari berbagai instansi pemerintah, organisasi, hingga masyarakat.
“Dari banyaknya indikator ini kan yang mewajibkan kita berkolaborasi bersama ya demi menciptakan ruang yang aman dan nyaman, layak lah untuk anak,” kata Warso.
Warso menyoroti masih minimnya keterlibatan peran masyarakat dalam menciptakan ruang aman tersebut. Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi salah satu contoh kecilnya ruang aman bagi anak.
Selain itu, minimnya anggaran pun menjadi salah satu faktor sulitnya menjalankan program sosialisasi kepada masyarakat untuk perlindungan anak.
“Tapi bagaimanapun itu, kita maksimalkan. Kita ajak semua berkolaborasi, untuk kepentingan anak yang utama,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











