SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten menyetujui usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tentang pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas pejabat di Pemprov Banten.
Dengan restu itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dan Pj Sekda Virgojanti akan membeli masing-masing satu unit mobil listrik pada tahun ini.
Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo membenarkan, bahwa DPRD Banten telah menyetujui pengadaan dua unit mobil listrik untuk kedua pejabat itu.
Kata Budi, mobil listrik itu nantinya akan dibeli menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan Pemprov Banten tahun anggaran 2023.
“Mobil listrik bagian dari usulan Pemprov, ya pada prinsipnya kita tidak masalah dan itu juga mobil listrik yang digunakan untuk Gubernur dan terbatas anggaran ini, sehingga kita minta di harga yang tidak terlalu mahal untuk mobil listriknya nanti,” kata Budi kepada wartawan, Senin 11 September 2023.
Budi menuturkan, pengadaan mobil listrik ini sifatnya terbatas mengingat ketersediaan APBD Banten sendiri. Pihaknya pun meminta kepada Al Muktabar dan Pj Sekda Banten untuk tidak membeli mobil listrik yang dirasa memiliki harga mahal sehingga dapat menjadi beban anggaran.
Menurutnya, harga mobil listrik jangan lah di atas harga mobil operasional secara umumnya.
“Untuk mobil listrik sesuai dengan usulan tapi kita minta usulannya jangan yang mobil mahal. Mobil yang ya setara dengan mobil operasional pada umumnya,” kata Budi.
Ia menyebut, DPRD Banten memberikan range harga mobil listrik untuk kedua penjabat Pemprov Banten itu yakni di kisaran harga mobil jenis Toyota Innova atau Fortuner.
“Harga per unitnya itu antara Rp 400 juta sampai Rp 600 juta,” ucapnya.
Pimpinan DPRD sendiri, kata Budi, tidak menganggarkan untuk kendaraan dinas mobil listrik. Hal itu disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemprov. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











