SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang gadis berinisial AT (20), asal Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, diduga menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan. Pelakunya disebut ada 10 pemuda.
Korban disekap dan diperkosa setelah dijemput oleh seorang temannya berinisial JL.
Informasi yang diperoleh, kasus dugaan penyekapan dan pemerkosaan tersebut berawal pada 12 Juli 2023 lalu. Ketika itu, salah satu pelaku berinisial JL menjemput korban di kediamannya di sebuah kampung di Kecamatan Kragilan.
Setelah dijemput, korban kemudian dibawa ke rumah JL di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Lalu, korban diduga diberi minuman yang telah dicampur dengan obat-obatan jenis Hexymer.
Setelah menenggak minuman tersebut, AT merasa pusing dan tak sadarkan diri. Korban kemudian disekap oleh pelaku.
Selama dalam penyekapan, AT dilaporkan diperkosa secara bergantian oleh 10 orang pemuda.
Setelah penyekapan dan pemerkosaan tersebut, korban akhirnya dibolehkan pulang oleh pelaku.
Korban yang tertekan secara psikis, akhirnya menceritakan kejadian penyekapan dan pemerkosaan yang ia alami kepada keluarganya.
Keluarga kemudian melaporkannkasus tersebut ke Polres Serang dengan laporan polisi bernomor 175/VII/2023/SPKT/Polres Serang/Polda Banten pada 20 Juli 2023.
Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
“Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan,” kata Wiwin di Mapolres Serang, Selasa, 12 September 2023.
Wiwin menegaskan, kasus tersebut menjadi atensi Polres Serang. Saat ini, para pelaku masih diburu polisi.
“Kasus ini jadi atensi kami, khususnya Satreskrim Polres Serang, karena menyangkut kekerasan seksual terhadap perempuan,” tutur alumnus Akpol 2002 tersebut. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agus Priwandono











