SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di Banten selama tujuh bulan mencapai Rp2,33 triliun. Hal itu dirilis Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Banten.
Sejak Januari hingga Juli 2023, penyaluran KUR sebesar Rp2,33 triliun. Angka itu terkontraksi hingga 40,43 persen (yoy). Penyebab penurunan ini antara lain karena Keterlambatan penerbitan Permenko Nomor 1 Tahun 2023 dan Petunjuk Teknis yang mengatur KUR, sehingga perbankan belum bisa melakukan penyaluran sejak awal tahun.
Dengan begitu, perlu adanya penyesuaian sistem perbankan untuk mengikuti regulasi baru, yang baru selesai pada akhir Februari 2023 dan adanya perubahan kriteria debitur yang menyebabkan debitur yang sudah mendapatkan kredit komersil/modal kerja tidak bisa lagi mendapatkan KUR. Padahal sebelumnya tidak ada batasan seperti itu.
Selain itu, perubahan kebijakan penyaluran KUR tahun 2023 diarahkan agar subsidi bunga KUR lebih merata dan dirasakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, para penyalur masih dalam masa transisi dalam mewujudkan kebijakan tersebut. Pemerintah cukup optimis target penyaluran KUR akan tercapai pada akhir tahun 2023.
Sementara itu, penyaluran Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp211,81 miliar tumbuh 32,49 persen sampai dengan 31 Juli 2023. Kinerja penyalur UMi pada Juli 2023 meningkat melampaui bulan-bulan sebelumnya, karena sampai dengan Juni 2023, penyaluran UMi mengalami penurunan.
Minat masyarakat di Banten terhadap pembiayaan UMi meningkat juga disebabkan peningkatan literasi keuangan masyarakat khususnya pada level mikro untuk menggunakan pembiayaan yang resmi. (*)
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











