slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Seorang Dokter di Kota Serang Ditahan Polisi Karena Pukuli Dokter Klinik

Fahmi by Fahmi
15-09-2023 10:37:17
in Hukum
Seorang Dokter di Kota Serang Ditahan Polisi Karena Pukuli Dokter Klinik

Ilustrasi IStock

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – LH, dokter asal Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang ditahan polisi karena memukul seorang dokter saat berada di klinik.

Kasus pemukulan tersebut telah dilaporkan korban ke Polresta Serang Kota.

Baca Juga :

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Persija vs Persib Rampung, Suporter Konvoi Bawa Sajam, Seorang Warga Dikeroyok

Dikeroyok Tanpa Sebab, Remaja Asal Pontang Alami Luka Parah

Informasi yang diperoleh, dokter berusia 38 tahun tersebut ditetapkan tersangka karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, yang juga seorang dokter berinisial RS.

Kasus dugaan KDRT tersebut terjadi Minggu, 25 Juni 2023, sekira pukul 09.45 WIB di Kelurahan Walantaka. Lokasi kejadian berada di sebuah rumah yang juga dijadikan tempat klinik.

Sebelum kejadian KDRT tersebut, pelaku mendobrak pintu rumah yang juga dijadikan tempat klinik oleh istrinya. Saat pendobrakan tersebut, korban sempat mencoba menutup pintu. Namun karena kalah tenaga, membuat pintu terbuka dan pelaku dapat masuk ke dalam rumah.

Saat berada di dalam rumah, pelaku yang dalam kondisi marah langsung menganiaya korban dengan mencekik leher, memukul bagian dada dan bahu, menendang bagian paha, memiting leher serta menarik baju sampai robek.

Korban yang mendapat tindak kekerasan tersebut lantas berteriak minta pertolongan. Warga yang ada di lokasi kejadian kemudian memegang pelaku dan mencoba menenangkannya. Saat pelaku sudah dipegang oleh warga, korban berlari ke dalam kamar.

Usai mendapat kekerasan tersebut, korban pada sore harinya melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolresta Serang Kota. Dari laporan tersebut, penyidik kemudian menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. “Iya ada kasus itu, tersangkanya seorang dokter, korbannya dokter juga istri dari tersangka,” kata Sofwan, Kamis 14 September 2023.

Tersangka oleh penyidik dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. “Iya tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik,” tutur alumnus Akpol 1999 tersebut.

Reporter: Fahmi
Editor : Aas Arbi

Tags: dokter dianiayadokter dipukulidokter tersangkaIDI BantenIDI Serangistri dianiayaKDRTkekerasan dalam rumah tanggaKombes Pol Sofwan Hermantoolresta Serang KotaPenganiayaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Stabilkan Harga Beras di Lebak dan Pandeglang, Bulog Gelontorkan 3.200 Ton Beras

Next Post

Pemkot Serang Proyeksikan APBD 2024 Defisit, TPP Pegawai Terancam Tak Cair Lagi

Related Posts

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon
Hukum

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

by Fahmi
Sabtu, 30 Mei 2026 17:16

Ilustrasi penganiayaan pedagang tahung gas elpiji oleh pembelinya. (Foto: AI)

Read moreDetails

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Persija vs Persib Rampung, Suporter Konvoi Bawa Sajam, Seorang Warga Dikeroyok

Dikeroyok Tanpa Sebab, Remaja Asal Pontang Alami Luka Parah

Dianiaya Saat Bertugas, Petugas Damkar Kota Tangerang Dilarikan ke RS

Pedagang Gas Elpiji Dihantam Gas Melon, Korban Nyaris Tewas

Tuduh Selingkuh dengan Tetangga, Pria di Ciruas Aniaya Istri Siri

GP Ansor Desak Polisi Tahan Habib Bahar bin Smith

GP Ansor Tolak Restorative Justice Kasus Penganiayaan oleh Habib Bahar bin Smith

Dipanggil ke Pos Ronda, Pria di Padarincang Dibacok

Next Post
Pemkot Serang Proyeksikan APBD 2024 Defisit, TPP Pegawai Terancam Tak Cair Lagi

Pemkot Serang Proyeksikan APBD 2024 Defisit, TPP Pegawai Terancam Tak Cair Lagi

Kemenag Banten Tingkatkan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam

Kemenag Banten Tingkatkan Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam

Sopir Truk Fuso yang Tabrak Pengendara Motor di Depan Hotel Mangku Putra Cilegon Diamankan Polisi

Sopir Truk Fuso yang Tabrak Pengendara Motor di Depan Hotel Mangku Putra Cilegon Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak