TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua Calon Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang membuat surat pernyataan penolakan hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang dilaksanakan pada Jumat 15 September 2023 lalu
Surat penolakan hasil TKD tersebut dilayangkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang.
Calon Kepala Desa PAW Babakan Asem Dodi Muhran mengatakan, dirinya sudah membuat surat pernyataan secara tertulis dan telah memberikan surat peryataan penolakan tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang pada Senin 18 September 2023.
Hal tersebut dilakukan supaya panitia dari dinas tersebut dan panitia desa segera menganulir hasil TKD dan mengulang kembali TKD tersebut dengan soal yang berbeda.
“Jadi saya menolak dan menginginkan TKD tersebut segera di ulang dengan soal yang berbeda,” ungkapnya, Kamis 21 September 2023.
Ia mengatakan, permintaan diulangnya TKD tersebut dikarenakan adanya dugaan kebocoran soal ataupun dugaan kecurangan dalam proses TKD. Hal itu nampak dalam hasil nilai yang diperoleh oleh masing-masing peserta TKD.
“Masa iya sih empat orang peserta nilainya hampir sama, sedangkan dua orang seperti saya dan peserta atas nama Bawaihi jauh dari mereka,”ucapnya.
Untuk empat orang peserta TKD seperti atas nama Raka Adji Yudistira mendapatkan nilai 97. Juga untuk nama Bustomi mendapatkan nilai 93, dan atas nama Napsin mendapatkan nilai 90. Apalagi untuk nama peserta Madjoli Ma,mur mendapatkan nilai 99.
“Sedangkan saya mendapatkan nilai 46, dan Pak Bawaihi mendapatkan nilai 59,” ucapnya.
Dirinya berharap, supaya TKD tersebut yang dilakukan disalah satu universitas di Kecamatan Kelapa Dua segera di ulang. “Karena kami merasa ada dugaan kecurangan oleh pihak penyelenggara,” pungkasnya.