CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Cilegon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon melakukan uji coba pembatasan aktivitas truk pasir di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon.
Selama uji coba pembatasan aktivitas truk pasir itu, Dishub Kota Cilegon memasang tiga pos pantau.
Kabid Pengawasan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Cilegon Deny Yuliandi menjelaskan, uji coba itu berlaku selama 15 hari sejak Rabu 27 September kemarin.
“Ini sesuai dengan Surat Edaran Walikota Cilegon, Nomor 620/207/HUK tertanggal 18 September 2023 tentang Pembatasan Kendaraan Angkutan Tambang Pada Ruas Jalan Aat-Rusli atau Jalan Lingkar Selatan,” ujar Deny.
Deny mengatakan, angkutan truk pasir basah tidak diperbolehkan melintasi JLS mulai dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Menurutnya semua kendaraan tambang yang melintas di JLS diminta untuk putar balik kepada masing-masing tambang pasirnya untuk kemudian baru boleh melintas di pukul 22.00 WIB malam nanti sampai pukul 05.00 WIB.
Untuk memantau dan mengawasi pergerakan truk angkutan tambang, Dishub Kota Cilegon memberlakukan tiga pos. Dimana rencananya akan bertambah menjadi 12 posko di area galian tambang pasir.
Sementara itu, Plh Asda II Pemkot Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menambahkan, Surat Edaran Wali Kota tersebut diterbitkan sebagai langkah awal sebelum diterbitkannya Peraturan Wali Kota terkait larangan truk pasir basah melintas di JLS.
“Sebelum Perwal (Peraturan Wali Kota), ini kami terbitkan dulu surat edaran sebagai sosialisasi. Kami juga menunggu masukan dari masyarakat terkait Perwal yang akan menjadi acuan larangan truk pasir yang dingarai sebagai penyebab rusaknya JLS,” katanya.
Aziz mengajak masyarakat, terutama para pengusaha tambang pasir untuk bersama-sama menjaga JLS agar lebih awet. Terlebih saat ini, JLS tengah diperbaiki setelah mendapat bantuan pemerintah pusat senilai Rp112 miliar.
“Pelarangan truk pasir ini juga rekomendasi dari balai Kementerian Pekerjaan Umum agar ke depan JLS lebih panjang masa pemakaiannya. Mudah-mudahan kalau saran ini kita implementasikan, akan ada lagi bantuan serupa buat jalan-jalan di Kota Cilegon,” harapnya. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Aditya











