SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Guna menekankan pentingnya keterbukaan informasi, mahasiswa program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar diskusi terkait UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Diskusi yang berlangsung di Kampus Untirta Pakupatan tersebut dihadiri oleh dosen mata kuliah Komunikasi dan Keterbukaan Informasi, yaitu Dr Idi Dimyati, beserta puluhan mahasiswa pascasarjana Ilmu Komunikasi.
Tujuan dalam digelarnya diskusi tersebut untuk menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi penting dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan akuntabel.
Selain itu, seluruh peserta diskusi sepakat bahwa keterbukaan informasi merupakan keniscayaan yang harus dijaga dalam alam demokrasi.
Mereka juga menilai, masyarakat Indonesia beruntung memiliki undang-undang yang melindungi dan menjamin hak warganya untuk mendapatkan akses informasi publik.
Idi Dimyati mengatakan, UU Keterbukaan Informasi Publik berfungsi sebagai alat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam berbagai asep kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam bidang pemerintahan, kesehatan dan pendidikan.
“Kita juga harus mengawal dan mempromosikan penerapan undang-undang ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya, Sabtu 30 September 2023.
Salah satu peserta diskusi, Eva Hutri Sinaga dan Mutia Nurdalilah Simatupang mengatakan, diskusi tersebut diharapkan dapat menjadi forum yang produktif untuk belajar dan berbagai ilmu tentang keterbukaan informasi.
“Diskusi semacam ini diharapkan menjadi forum yang produktif untuk belajar dan berbagi pengetahuan serta pengalaman mengenai pentingnya keterbukaan informasi bagi masyarakat luas,” kata mereka.
Sementara peserta lainnya yakni Haris H Witharja mengatakan, diskusi tersebut merupakan bentuk komitmen mahasiswa pascasarjana, khususnya untuk jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Untirta.
Sebab, hal tersebut dapat mendorong untuk penyebaran pengetahuan terkait hak-hak informasi publik, baik di kalangan akademisi maupun masyarakat luas.
“Acara ini menunjukkan komitmen Pascasarjana Ilmu Komunikasi FISIP Untirta untuk terus mendorong dan mendukung penyebaran pengetahuan mengenai hak-hak informasi publik di kalangan akademisi dan masyarakat luas, serta mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dalam menjaga dan memastikan keterbukaan informasi di Indonesia,” tuturnya
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Abdul Rozak











