slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Diikuti 37 Peserta, DPC Peradi Serang Kembali Gelar PKPA

Fahmi by Fahmi
26-10-2025 19:31:17
in Hukum
Peradi Serang

Para peserta PKPA beserta pengajar dan pengurus Peradi Serang

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Serang kembali mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Kegiatan tersebut telah resmi dibuka di salah satu aula rumah makan ternama di Kota Serang, pada Sabtu kemarin, 25 Oktober 2025.

Sekretaris DPC Peradi Serang, Dadang Handayani mengatakan, PKPA angkatan ke-18 tersebut diikuti oleh 37 peserta. Mereka merupakan lulus sarjana hukum yang tersebar di wilayah Banten.

“Yang ikut ada 37 orang, asalnya ada dari Serang, Pandeglang, Lebak dan daerah lain di Banten,” katanya, Minggu 26 Oktober 2025.

Dadang mengatakan, para peserta yang ikut tersebut tidak hanya mahasiswa yang baru lulus. Ada peserta yang berasal dari pensiunan Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebentar lagi memasuki masa pensiun. “Mereka ingin menjadi advokat dan anggota Peradi Serang,” katanya.

Baca Juga :

Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

Oknum Mahasiswa Diduga Rekam Dosen di Toilet, Untirta Tegaskan Tak Tolerir Asusila

Peradi DPC Serang Bagikan Ratusan Takjil kepada Pengendara di Kasemen

Polisi Buka Peluang Restorative Justice dalam Kasus Kecelakaan Dosen Untirta

Kegiatan PKPA tersebut akan dilaksanakan selama satu bulan. Materi yang diberikan terkait dengan hukum acara pidana, perdata, tata usaha negara, hubungan industrial dan kode etik advokat. “Materinya ilmu hukum terutama hukum acara,” ujar advokat senior Banten ini.

Para pengajar PKPA tersebut berasal dari para akademisi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), pengurus pusat Peradi dan para praktisi hukum. “Ada juga dari pengurus Peradi Serang (pengajar-red),” ungkap Dadang.

Ditegaskan Dadang, PKPA merupakan hal yang wajib diikuti calon advokat. Tanpa PKPA, mereka tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya. “Ini wajib (PKPA-red) sebagai mana diatur dalam AD ART kita (Peradi-red),” tegas Dadang.

Usai PKPA, para peserta akan mengikuti ujian profesi advokat atau UPA. Ujian tersebut akan mengukur kemampuan para peserta apakah mereka sudah layak menjadi advokat atau belum. “Di kita (Peradi-red) ketat ya, kalau memang belum layak ya tidak lulus. Kita ingin advokat yang lulus di Peradi Serang itu memang punya kualitas,” kata Dadang.

Ia menjelaskan, menjadi advokat tidak gampang. Sebab, setelah lulus ujian, mereka disumpah dan harus magang selama dua tahun sebelum terjun ke dunia peradilan. “Wajib magang dua tahun dan minimal berusia 25 tahun (jadi advokat-red),” tutur Dadang.

Editor Daru Pamungkas

Tags: Advokat BantenDPC Peradi SerangPeradi SerangPKPA Peradi SerangUjian advokat bantenuniversitas sultan ageng tirtayasa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Akademisi Soroti Dugaan Pungli Oknum Satpol PP Pandeglang pada Pedagang

Next Post

2 Anak Tenggelam di Sungai Ciliman, Bupati Pandeglang Sambangi Rumah Duka

Related Posts

Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika
Hukum

Peradi Serang Apresiasi Ditresnarkoba Polda Banten Menggagalkan Peredaran 71 Kilogram Narkotika

by Fahmi
Selasa, 9 Juni 2026 14:36

Pengurus DPC Peradi Serang memberikan penghargaan kepada Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan.

Read moreDetails

Oknum Mahasiswa Diduga Rekam Dosen di Toilet, Untirta Tegaskan Tak Tolerir Asusila

Peradi DPC Serang Bagikan Ratusan Takjil kepada Pengendara di Kasemen

Polisi Buka Peluang Restorative Justice dalam Kasus Kecelakaan Dosen Untirta

Sebabkan Dosen Untirta Meninggal Dunia, Sopir Truk Ditetapkan sebagai Tersangka

Polresta Serang Kota Amankan Sopir Truk yang Diduga Melindas Dosen Untirta

Pengabdian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Inovasi Garam Rebus Tingkatkan Ekonomi Pesisir Desa Panimbangjaya

Untirta Masuk 6 Besar Kategori Media Sosial di Ajang Anugerah Media Humas (AMH) 2025

Fakultas Hukum Untirta Gelar Seminar Nasional Bahas Penataan Sistem Hukum Indonesia

Bebas dari Kasus Kecelakaan, Mahasiswi Untirta Dihukum Ngajar PAUD

Next Post
tenggelam di Sungai Ciliman

2 Anak Tenggelam di Sungai Ciliman, Bupati Pandeglang Sambangi Rumah Duka

Bupati Pandeglang

Bupati Pandeglang Datang, Proses Pencarian Dua Anak Tenggelam di Sungai Ciliman Kembali Dihentikan

Maling Motor Berjaket Grab

Maling Motor Berjaket Grab Terekam CCTV di Taman Ciruas Permai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gak Usah Jauh-jauh, Ini 6 Tempat Camping Eksotis di Kabupaten Serang dan Kota Serang

Gak Usah Jauh-jauh, Ini 6 Tempat Camping Eksotis di Kabupaten Serang dan Kota Serang

Sabtu, 25 Juli 2026 10:59
Hunian Terjangkau Hadir di Kabupaten Serang, Harga Mulai Rp101 Juta

Hunian Terjangkau Hadir di Kabupaten Serang, Harga Mulai Rp101 Juta

Sabtu, 25 Juli 2026 10:53
UNTIRTA Bekali UMKM Bengkel Kendaraan Listrik dengan Pelatihan K3 Sebelum Produksi Battery Pack EV

UNTIRTA Bekali UMKM Bengkel Kendaraan Listrik dengan Pelatihan K3 Sebelum Produksi Battery Pack EV

Sabtu, 25 Juli 2026 10:49
AHM Ajak Anak-Anak Belajar Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

AHM Ajak Anak-Anak Belajar Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 25 Juli 2026 10:02
Pemkab Serang Masih Tunggu Rekomendasi BKN untuk Terapkan Manajemen Talenta

Pemkab Serang Masih Tunggu Rekomendasi BKN untuk Terapkan Manajemen Talenta

Sabtu, 25 Juli 2026 09:57
Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Galakkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Galakkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru

Sabtu, 25 Juli 2026 08:40
Gak Usah Jauh-jauh, Ini 6 Tempat Camping Eksotis di Kabupaten Serang dan Kota Serang

Gak Usah Jauh-jauh, Ini 6 Tempat Camping Eksotis di Kabupaten Serang dan Kota Serang

Sabtu, 25 Juli 2026 10:59
Hunian Terjangkau Hadir di Kabupaten Serang, Harga Mulai Rp101 Juta

Hunian Terjangkau Hadir di Kabupaten Serang, Harga Mulai Rp101 Juta

Sabtu, 25 Juli 2026 10:53
UNTIRTA Bekali UMKM Bengkel Kendaraan Listrik dengan Pelatihan K3 Sebelum Produksi Battery Pack EV

UNTIRTA Bekali UMKM Bengkel Kendaraan Listrik dengan Pelatihan K3 Sebelum Produksi Battery Pack EV

Sabtu, 25 Juli 2026 10:49
AHM Ajak Anak-Anak Belajar Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

AHM Ajak Anak-Anak Belajar Budaya Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 25 Juli 2026 10:02
Pemkab Serang Masih Tunggu Rekomendasi BKN untuk Terapkan Manajemen Talenta

Pemkab Serang Masih Tunggu Rekomendasi BKN untuk Terapkan Manajemen Talenta

Sabtu, 25 Juli 2026 09:57
Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Galakkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru

Bupati Tangerang Ajak Masyarakat Galakkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru

Sabtu, 25 Juli 2026 08:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gak Usah Jauh-jauh, Ini 6 Tempat Camping Eksotis di Kabupaten Serang dan Kota Serang

Gak Usah Jauh-jauh, Ini 6 Tempat Camping Eksotis di Kabupaten Serang dan Kota Serang

by Fahmi
Sabtu, 25 Juli 2026 10:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tak perlu pergi jauh untuk menikmati suasana alam. Kabupaten Serang dan Kota Serang memiliki sejumlah lokasi camping...

Hunian Terjangkau Hadir di Kabupaten Serang, Harga Mulai Rp101 Juta

Hunian Terjangkau Hadir di Kabupaten Serang, Harga Mulai Rp101 Juta

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 25 Juli 2026 10:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hunian dengan harga terjangkau kini hadir di Kabupaten Serang. Perumahan Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang menawarkan rumah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak