• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Diikuti 37 Peserta, DPC Peradi Serang Kembali Gelar PKPA

Fahmi by Fahmi
Minggu, 26 Oktober 2025 19:31
in Hukum
Peradi Serang

Para peserta PKPA beserta pengajar dan pengurus Peradi Serang

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Serang kembali mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Kegiatan tersebut telah resmi dibuka di salah satu aula rumah makan ternama di Kota Serang, pada Sabtu kemarin, 25 Oktober 2025.

RelatedPosts

Penyidikan Dugaan Korupsi PKBM Bina Taruna Rampung

Penyidikan Dugaan Korupsi PKBM Bina Taruna Rampung

Senin, 21 September 2026 07:34
Pengedar sabu

Pengedar Sabu Ditangkap di Anyer, Upah Rp500 Ribu Ludes untuk Judi Online

Minggu, 20 September 2026 16:34
Bobol Kotak amal masjid

Bobol Kotak Amal Masjid, Pria di Kramatwatu Gasak Uang dan Proyektor

Minggu, 20 September 2026 16:22
Dishub Tangsel

Puluhan Truk Tanah Parkir Liar di Kawasan BRIN, Ini Penjelasan Dishub Tangsel

Minggu, 20 September 2026 12:00

Sekretaris DPC Peradi Serang, Dadang Handayani mengatakan, PKPA angkatan ke-18 tersebut diikuti oleh 37 peserta. Mereka merupakan lulus sarjana hukum yang tersebar di wilayah Banten.

“Yang ikut ada 37 orang, asalnya ada dari Serang, Pandeglang, Lebak dan daerah lain di Banten,” katanya, Minggu 26 Oktober 2025.

Dadang mengatakan, para peserta yang ikut tersebut tidak hanya mahasiswa yang baru lulus. Ada peserta yang berasal dari pensiunan Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebentar lagi memasuki masa pensiun. “Mereka ingin menjadi advokat dan anggota Peradi Serang,” katanya.

Kegiatan PKPA tersebut akan dilaksanakan selama satu bulan. Materi yang diberikan terkait dengan hukum acara pidana, perdata, tata usaha negara, hubungan industrial dan kode etik advokat. “Materinya ilmu hukum terutama hukum acara,” ujar advokat senior Banten ini.

Para pengajar PKPA tersebut berasal dari para akademisi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), pengurus pusat Peradi dan para praktisi hukum. “Ada juga dari pengurus Peradi Serang (pengajar-red),” ungkap Dadang.

Ditegaskan Dadang, PKPA merupakan hal yang wajib diikuti calon advokat. Tanpa PKPA, mereka tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya. “Ini wajib (PKPA-red) sebagai mana diatur dalam AD ART kita (Peradi-red),” tegas Dadang.

Usai PKPA, para peserta akan mengikuti ujian profesi advokat atau UPA. Ujian tersebut akan mengukur kemampuan para peserta apakah mereka sudah layak menjadi advokat atau belum. “Di kita (Peradi-red) ketat ya, kalau memang belum layak ya tidak lulus. Kita ingin advokat yang lulus di Peradi Serang itu memang punya kualitas,” kata Dadang.

Ia menjelaskan, menjadi advokat tidak gampang. Sebab, setelah lulus ujian, mereka disumpah dan harus magang selama dua tahun sebelum terjun ke dunia peradilan. “Wajib magang dua tahun dan minimal berusia 25 tahun (jadi advokat-red),” tutur Dadang.

Editor Daru Pamungkas

Tags: Advokat BantenDPC Peradi SerangPeradi SerangPKPA Peradi SerangUjian advokat bantenuniversitas sultan ageng tirtayasa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Akademisi Soroti Dugaan Pungli Oknum Satpol PP Pandeglang pada Pedagang

Next Post

2 Anak Tenggelam di Sungai Ciliman, Bupati Pandeglang Sambangi Rumah Duka

Next Post
tenggelam di Sungai Ciliman

2 Anak Tenggelam di Sungai Ciliman, Bupati Pandeglang Sambangi Rumah Duka

tukin asn banten dipotong

Efisiensi, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 September 2026 15:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
anggaran seremonial Kota Serang

Pemkot Serang Alihkan Anggaran Seremonial untuk Infrastruktur

Minggu, 20 September 2026 13:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PEKPPP 2026: Sukadiri Terendah dari 29 Kecamatan

Hasil Penilaian Pelayanan Publik di Kabupaten Tangerang, Kecamatan Sukadiri Paling Buruk

by Mulyadi
Senin, 21 September 2026 14:01
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Hasil Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di Kabupaten Tangerang...

Pemangkasan TPP ASN Cilegon

Gerindra Minta Rencana Pemangkasan TPP ASN Cilegon Tidak Tebang Pilih

by Adam Fadillah
Senin, 21 September 2026 13:56
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon diminta tidak...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.