TANGERANG, RADARBANTEN. CO.ID – Para pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, 2 Oktober 2023.
Hal tersebut dipicu tragedi berdarah penyerangan sejumlah anggota organisasi masyarakat (Ormas) terhadap para pedagang Pasar Kutabumi pada Minggu, 24 September 2023.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, para pedagang menyampaikan penolakan terhadap revitalisasi pasar dan meminta jaminan berdagang untuk tidak ada gangguan dari pihak-pihak tertentu.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad Jaelani, menyesalkan dan menyayangkan tragedy penyerangan tersebut. Ia meminta Kepolisian untuk segera mengusut secara tuntas kejadian tersebut. Serta, segera memanggil direksi Perumda Pasar NKR dan Mantri Pasar Kutabumi.
“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut, dan kami mengharapkan supaya pihak Kepolisian agar segera mengusut tuntas kejadian tersebut,” ungkapnya.
Terkait revitalisasi Pasar Kutabumi, jika ada kesepakatan perjanjian bersama antara pihak Perumda Pasar NKR dan para pedagang, pastinya revitalisasi Pasar Kutabumi akan segera dilakukan.
Namun, jika para pedagang Pasar Kutabumi dipaksakan untuk revitalisasi Pasar Kutabumi dan keberatan, maka itu tidak bagus juga.
“Namun untuk kejadian tragedi penyerangan Pasar Kutabumi tersebut, menjadi perhatian khusus bagi Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang,” katanya.
Lanjut Nasrullah. pihaknya tidak bisa menduga-duga dalang dalam aksi penyerangan pedagang oleh sejumlah anggota Ormas tersebut.
“Secepatnya kami akan berkunjung ke Pasar Kutabumi untuk melakukan investigasi,” ucapnya.
Prihadi (54), pedagang Pasar Kutabumi, meminta agar ada tim investigasi independen untuk mengusut tragedi berdarah penyerangan pedagang Pasar Kutabumi.
Sebab, menurut Prihadi, Kepolisian terkesan lambat mengusut kasus tersebut. Karena, polisi baru menangkap dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
“Makanya, kalau begini terus penanganan kasusnya, saya ingin segera dibentuk tim investigasi independen,” ucapnya.
Permintaan tim ivestigasi independen itu, menurutnya, sudah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Serang melalui surat.
“Kami ingin ada kepastian hukum dari aparat penegak hukum, karena kami ingin berdagang dengan nyaman dan aman,” pungkasnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agus Priwandono











