TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial A (32) ditangkap Polsek Ciledug, Jumat, 6 Oktober 2023.
A ditangkap setelah ketahuan tengah mencuri motor di rumah GZW (23), di Perumahan Ciledug Indah, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karangtengah, Kota Tangerang.
Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengatakan, A tidak melakukan kejahatan seorang diri. Ia bersama komplotannya.
Para pelaku curanmor ini masuk ke rumah korban dengan cara merusak kunci gembok pagar rumah.
Usai merusak gembok, A masuk ke dalam rumah, sementara pelaku lainnya berisial D menunggu di luar rumah.
“Satu pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci pagar dan motor, sementara pelaku lain menunggu di luar pagar sambil mengamati situasi,” kata Diorisha.
Diorisha mengatakan, mendengar adanya suara, keluarga korban terbangun dari tidur dan langsung mengecek rumahnya. Keluarga korban mendapati A tengah mendorong sepeda motor. Keluarga korban pun langsung berteriak.
Diorisha mengatakan, usai mendengar teriakan, korban langsung bangun dari tidur dan mengejar A.
A berhasil ditangkap berikut motor yang dibawanya. Sementara, D berhasil kabur dengan membawa motor korban.
“Satu pelaku berperan sebagai joki berhasil ditangkap, pelaku lain (D) masih dalam pengejaran,” tambahnya.
Kini, A masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ciledug. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agus Priwandono











