TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat-Tangerang di Jalan TMP Taruna, Nomor 41, RT 01 RW 12, Kelurahan Buaran Indah, Kota Tangerang, terbakar, Senin sore, 9 Oktober 2023.
Akibat kebakaran tersebut, satu buah tower pengawas yang bersebelahan dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang ludes dilalap api.
Kebakaran juga menarik perhatian pengendara. Alhasil, arus lalu lintas di Jalan TMP Taruna sempat tersendat beberapa saat.
Kapolsek Tangerang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suyatno mengatakan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Api pertama diketahui muncul dari kantin yang berada tepat di bawah menara pengawas Rupbasan Kelas I Jakarta Barat-Tangerang.
Kencangnya angin membuat api cepat membesar dan menyebar. Sehingga, atap menara pengawas terbakar.
Suyatno mengatakan, setelah api bisa dipadamkan, tower pengawas tersebut berisi perbekalan milik office boy.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Ditanya mengenai apakah ada barang sitaan yang terbakar, Suyatno menyatakan bahwa semua barang sitaan negara dalam keadaan aman.
“Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Barang sitaan negara juga semua dalam keadaan aman karena lokasi kebakaran jauh dari penyimpanan barang sitaan,” terangnya.
Barang bukti yang diamankan polisi dari lokasi kebakaran adalah sebuah tabung gas Elpiji ukuran tiga kilogram.
Untuk memadamkan api di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat-Tangerang, BPBD Kota Tangerang mengerahkan 25 personelnya dari Markas Komando dan UPT Cibodas. Mereka berjibaku melawan api. Api dapat dipadamkan pada pukul 17.40 WIB.
Untuk mengetahui penyebab kebakaran, polisi tengah melakukan penyelidikan. Untuk mengamankan tempat kejadian perkara, polisi telah memasang garis polisi di lokasi kebakaran. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agus Priwandono











