SERANG, RADARBANTEN.CO.ID.- Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang meluncurkan aplikasi Serang Terlayani Satu Pintu atau Serang Tatu. Aplikasi ini yang sudah di-launching diklaim untuk memudahkan pelayanan publik di Kabupaten Serang.
Aplikasi Serang Tatu merupakan inovasi layanan digital yang terinspirasi dari komitmen Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, dalam melayani masyarakat Kabupaten Serang.
Melalui aplikasi Serang Tatu, masyarakat dapat lebih cepat dan mudah dalam mengakses informasi terkini seputar Kabupaten Serang.
Berbagai pelayanan telah tersedia di aplikasi Serang Tatu, seperti layanan kependudukan, kesehatan, perizinan, perpajakan, kedaruratan, pantauan situasi terkini melalui live CCTV, streaming Radio Serang Gawe FM, dan update harga pasar terkini.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengatakan bahwa aplikasi Serang Tatu merupakan integrasi dari seluruh aplikasi untuk pelayanan publik di Pemkab Serang.
Penyatuan aplikasi-aplikasi pelayanan tersebut dilakukan agar tidak membingungkan masyarakat saat mengakses pelayanan publik.
“Ini sebagai bentuk digitalisasi layanan, sehingga masyarakat tidak bingung dengan banyaknya aplikasi layanan yang ada di Pemkab Serang, jadi semuanya terangkum dalam satu aplikasi,” katanya, Senin, 9 Oktober 2023.
Tujuan digitalisasi juga dimaksudkan untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di Pemkab Serang. OItu sebabnya, Bupati Tatu meminta Pj Sekda Kabupaten Serang, Nanang Supriyatna, untuk melakukan monitoring terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) supaya lebih maksimal.
“Monitoring itu terus dilakukan secara berjenjang hingga tingkat OPD, kecamatan, sekolah, dan yang lainnya, kemudian juga sarana prasarana apa yang harus ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Haerofiatna menambahkan, aplikasi Serang Tatu akan dibuat seperti platform yang dapat familiar di masyarakat, sehingga mudah digunakan.
“Nantinya di dalam aplikasi tersebut banyak layanan yang bisa diakses, mulai dari layanan OPD, radio, marketplace, dan layanan lainnya,” katanya.
Ia menjelaskan, aplikasi ini sementara akan mencakup sembilan OPD yang melakukan pelayanan secara tematik, di antaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Jadi semua pelayanan di OPD akan terintegrasi satu pintu melalui aplikasi (Serang Tatu) ini,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agus Priwandono











