SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini memiliki utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Nominal utangnya tidak sedikit, yakni mencapai Rp800 miliar.
Utang hingga ratusan milliar itu didapatkan Pemprov Banten usai pada periode kepemimpinan Wahidin Halim dan Andika untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditimbulkan Pandemi Covid-19.
Pada tahun 2020, keuangan Pemprov Banten tersendat. Ditambah kas daerah sebesar Rp1,9 triliun tertahan di Bank Banten.
Sedangkan di sisi lain, Pemprov Banten juga harus menyelesaikan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur, salah satunya Banten Internasional Stadion (BIS) dan Jembatan Bogeg.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti mengkonfirmasi utang itu. Ia menyebut, utang itu terus dicicil oleh Pemprov Banten hingga tahun 2028.
“Kita setiap bulan bayar ke rekening SMI,” kata Kepala BPKAD Banten, Rabu 11 Oktober 2023.
Skema pembayaran utang itu sudah direncakan melalui pola pembayaran yang mana pembayaran cicilan pertama dilakukan pada tahun 2021.
Pada tahun itu, Pemprov Banten membayar jutang sebesar Rp8,9 miliar kepada PT SMI. Kemudian pada tahun 2022, utang yang dibayar sebesar Rp34,6 miliar, tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp138 miliar.
“Pembayaran pinjaman ini sudah kita anggarkan di APBD murni,” ucapnya.
Cicilan berikutnya akan dilakukan pada tahun 2024, yang mana Pemprov Banten sudah menganggarkan dana sebesar Rp138 miliar untuk membayar hutang kepada PT SMI melalui APBD Murni tahun 2024. Pembayaran akan terus dilakukan hingga 2027 dengan nominal pertahun sebesar Rp138 miliar.
“Alhamdulillah kita tidak pernah menunggak utang, kita selalu jadikan pembayaran hutang ini sebagai prioritas sehingga menjadi belanja wajib yang harus dipenuhi,” ungkapnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya