SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Status darurat kekeringan di Kabupaten Serang akan dicabut. Hal tersebut dikarenakan kondisi cuaca di wilayah Kabupaten Serang yang saat ini sudah mulai turun hujan.
Diketahui, status darurat kekeringan di Kabupaten Serang sudah diterapkan selama dua Minggu yakni per tanggal 10 September hingga 2 Oktober 2023. Berdasarkan data dari BPBD Kabupaten Serang, terdapat setidaknya 102 desa di 22 kecamatan yang mengalami kekeringan.
Pejabat (Pj) Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Pemkab Serang tidak memperpanjang status darurat kekeringan. Salah satu hal yang paling mendasar ialah kondisi cuaca di sebagian wilayah sudah mulai turun hujan meskipun intensitasnya tidak tinggi.
“Tidak diperpanjang, namun distribusi air tetap berjalan apabila ada yang memohon bantuan permintaan air bersih. Prediksi dari BMKG, di November sudah normal lagi artinya hujan mulai turun merata, mudah-mudahan tidak meleset,” katanya Rabu 11 Oktober 2023.
Selain itu, menurunnya permohonan air bersih yang masuk ke BPBD Kabupaten Serang juga menjadi salah satu pertimbangan alam dicabutnya status darurat kekeringan.
“Kemudian, permintaan permohonan bantuan dari kecamatan terdampak kekeringan sudah berkurang, tidak seperti sebelumnya banyak kecamatan melayangkan permohonan bantuan,” jelasnya.
Selama pelaksanaan penanganan darurat kekeringan, Pemkab Serang menganggarkan penggunaan Dana Tidak Terduga (DTT) sebesar Rp500 juta. Namun penggunaannya hanya menghabiskan Rp200 Juta. Untuk anggaran yang tersisa nantinya akan digunakan apabila terjadi bencana di Kabupaten Serang.
“Penggunaan DTT sudah dihentikan, dan nanti sisanya untuk antisipasi apabila masih ada yang membutuhkan bantuan maupun untuk bencana lainnya. Karena, memasuki musim penghujan kemungkinan banjir dan tanah longsor khawatir ada,” ujarnya.
Ia mengatakan, selama penanganan, pihaknya bukan hanya mendistribusikan air bersih saja, melainkan juga membuat sumur bor di 10 titik kekeringan terparah yang didanai oleh DTT tersebut.
“Bukan hanya dari Pemkab Serang saja, yang membangun sumur bor itu tapi ada dari BBWSC3 ikut membangun di dua titik. Jadi, selain bantuan air bersih kita juga ada pembangunan sumur, makanya bencana kekeringan bisa kita atasi,” ucapnya.
Meski status darurat kekeringan telah dicabut, lanjut Nanang, pihaknya akan tetap melakukan pendistribusian air bersih kepada masyarakat-masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Kabupaten Serang Jajang Kusmara mengatakan, dalam upaya penanganan wilayah-wilayah yang masih terdampak kekeringan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Banten.
Selain itu, pihaknya juga akan menggaet serta pihak-pihak yang konsen dalam penanganan kekeringan ke wilayah-wilayah yang masih terdampak.
“Jadi tetap koordinasi dengan kami, seperti yang dilakukan salah satu perusahaan menyiapkan dua tangki air, dan kami memberitahukan lokasi terdampak kekeringan. Meski telah berakhir status kebencanaan, bantuan-bantuan tetap kami suplay apabila ada yang melayangkan permohonan,” katanya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aditya











