SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan siswa yang berasal dari SDN Gowok di Kota Serang mengecam aksi perundungan yang belakangan ini tengah marak di lembaga pendidikan.
Hal tersebut dilakukan oleh ratusan siswa siswi SDM Gowok pada deklarasi anti perundungan pada Senin, 16 Oktober 2023.
Kecaman aksi perundungan itu juga sebagai upaya mengantisipasi di sekolah-sekolah seperti SD, SMP maupun SMA.
Kepala SDN Gowok Encun Sunardi mengatakan, belakangan ini marak banyak aksi perundungan yang terjadi di lembaga pendidikan.
Untuk itu, kami SDN Gowok bersama siswa siswi melakukan deklarasi sebagai bentuk upaya pencegahan adanya aksi perundungan yang ada di sekolahnya.
“Maka dari itu kami dari SDN Gowok mengadakan deklarasi sebagai langkah mengantisipasi adanya perundungan,” ujarnya.
Encun mengatakan, aksi perundungan belum pernah terjadi di sekolah yang ia pimpinnya. Ia mengaku, deklarasi itu juga merupakan edukasi kepada para siswa dan siswi.
“Untuk itu kami mengadakan deklarasi ini agar siswa siswi ini tahu, bahwa perundungan itu tidak diperbolehkan melalui bapak dan ibu gurunya,” katanya.
Senada dengan itu, Kapolsek Curug AKP Ahmad Rifai mengaku, aksi perundungan di sekolah belum pernah terjadi, khususnya di Kecamatan Curug.
Pihaknya mengaku, bahwa mereka rutin mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi maupun edukasi guna mengantisipasi adanya aksi perundungan di lembaga pendidikan.
“Saya juga berpesan kepada para guru dan anak-anak yang pernah saya kunjungi, jangan sampai terjadi perundungan karena sekarang lagi maraknya,” tuturnya.
Pihaknya juga mengimbau agar seluruh siswa dapat menjauhi aksi perundungan seperti ejek-ejekan, cacian sesama teman yang memiliki potensi kepada aksi perundungan.
“Jangan sampai nanti ejek-ejekan dan caci maki itu terus menonjolkan status sosialnya. Saya memberikan himbauan jangan sampai terjadi di wilayah hukum Polsek Curug,” ujarnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi