TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid menyebut Kabupaten Tangerang telah memiliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). UPTD PPA tersebut bertujuan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang.
Kata Maesyal, UPTD PPA tersebut merupakan komitmen dan kesungguhan pemerintah daerah menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Saya berharap dengan hadirnya UPTD PPA di Kabupaten Tangerang ini, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa berkurang,”ujarnya, Selasa 17 Oktober 2023.
Dengan rapat koordinasi ini, dirinya berharap bisa menambah wawasan dan juga pengetahuan tentang bagaimana cara pencegahan dan penanganan terhadap tindak kekerasan perempuan dan anak.
Dirinya pun mengajak semua stakeholder untuk terus bersinergi dan berkolaborasi mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita jangan pernah letih, jangan pernah putus apalagi semangat ini turun. Mari bersama-sama kita perkuat sinergi dan kolaborasi mencegah supaya tidak terjadinya peningkatan jumlah kekerasan perempuan dan anak,”ungkapnya.
Sekda Maesyal juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kehadiran Asisten Deputi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atas pendampingan, asistensi, masukan dan arahan yang diberikan tanpa henti.
“Alhamdulillah berkat asisten tersebut Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini telah memiliki UPTD PPA,” tutupnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Rumah Tangga Rentan Kementerian PPPA RI Eni Widiyati mengungkapkan, kekerasan perempuan dan anak terus naik di Indonesia. Untuk itu keberadaan UPTD PPA merupakan suatu keharusan, karena merupakan amanat dari undang-undang.
“Kami berharap dengan keberadaan UPTD PPA di Kabupaten Tangerang ini, dapat menekan angka kekerasan tersebut,” harap Eni.
Senada, UNFPA Gender Program Officer Risya Ariyani Kori menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang yang begitu peduli dan komitmen terhadap penanganan kekerasan perempuan dan anak.
“Dengan disahkannya UPTD PPA ini, kunjungan dan asistensi yang kami lakukan sebelumnya tidak sia-sia,”singkatnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Aas Arbi











