SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Tumpukan batu belah yang disimpan oleh orang yang mengaku sebagai ahli waris SDN 4 Anyer sampai saat ini belum disingkirkan.
Meski sudah 3 hari pasca-penyegelan berlangsung, material batu batu nampak masih menggunung di depan gerbang dan hanya menyisakan jalan kecil untuk sepeda motor lewat.
Terpantau pada pukul Jumat, 20 Oktober 2023 pukul 15.20 WIB, terpantau kondisi sekolah sepi, terlihat hanya ada dua orang anak sedang bermain di halaman sekolah.
Camat Anyar Imron Ruhyadi mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu arahan dari Polres Kota Cilegon mengenai tindak lanjut kasus penyegelan yang dilakukan.
“Kita kemarin sudah berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Polres Cilegon untuk meminta perlindungan hukum karena fokus kita pada kegiatan belajar mengajar,” katanya, Jumat, 20 Oktober 2023.
Pihaknya mengaku sudah berkirim surat ke pihak Polres Kota Cilegon untuk perlindungan hukum sekaligus mengenai arahan atas material yang masih menumpuk di depan gerbang sekolah.
“Kita sedang menunggu arahan dari Polres Kota Cilegon, terutama yang mengenai material yang masih ada di gerbang SDN 4 Anyer,” jelasnya
Ia pun berharap, agar material tersebut dapat segera diangkut mengingat dapat membahayakan dan mengganggu proses belajar mengajar.
“Mudah-mudahan hari ini sudah dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.
Ia mengatakan, aktifitas penyegelan yang dilakukan sangat amat mendadak, dan tidak ada sama sekali pemberitahuan sebelumnya. “Seharusnya ada pemberitahuan, itu pun kalau fakta hukumnya sudah jelas. Ini sama sekali tidak ada,” imbuhnya.
Sementara itu, mengenai dugaan adanya penyerobotan lahan yang dilakukan oleh orang yang mengaku ahli waris tersebut, pihaknya menyerahkan semuanya ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang.
“Permasalahan ini kan sudah diambil oleh teman-teman di Bagian Hukum, untuk upaya hukum dan lain sebagainya kita serahkan ke Bagian Hukum. Kalau kami di kecamatan mengedepankan aspek kewilayahan, dan proses belajar mengajar dapat berjalan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor : Aas Arbi











