slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

ASN Rawan Terlibat Politik, Bawaslu Kota Serang Diminta Tegas

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
22-10-2023 14:48:04
in Kota Serang, Politik, Utama
ASN Rawan Terlibat Politik, Bawaslu Kota Serang Diminta Tegas
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Jaringan Demokrasi Banten (JDB) Saeful Bahri mengatakan, ASN termasuk pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) rawat terlibat politik praktis.

Karena itu, Jaringan Demokrasi Banten meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang untuk menindak secara tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak menjaga netralitas atau ikut mempromosikan maupun mengampanyekan salah satu peserta Pemilu 2024.

Hal tersebut menyusul adanya laporan ASN di lingkungan Pemkot Serang ikut mempromosikan bakal caleg.

Saeful Bahri menyatakan, Bawaslu memiliki tanggung jawab dengan pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan Pemilu. Tidak hanya ASN, juga seluruh masyarakat yang terbukti melanggar Pemilu.

“Apalagi mereka terbukti dan terdapat barang bukti jika mereka ikut dalam melakukan kampanye. Siapa pun ASN yang tidak netral, dan melanggar, bisa ditindak secara tegas. Tinggal Bawaslu apakah berani atau tidak untuk menindak itu sebagai penegakan hukum,” ujarnya, Minggu 22 Oktober 2023.

Ia mengatakan, pada surat keputusan bersama (SKB) menteri yang juga ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia pada tahun 2023, disebutkan sejumlah aturan dan turunannya terkait ASN dilarang untuk memihak kepada siapa pun pada peserta Pemilu 2024.

“SKB 3 Menteri tahun 2023 itu dibuat sebagai penguatan netralitas ASN pada tahun-tahun politik, yang juga ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI,” katanya.

Untuk menghindari hal tersebut ke depannya, seluruh pegawai pemerintahan atau ASN tidak lagi ikut terlibat dalam hal seperti itu. Apalagi, status mereka merupakan pegawai pemerintah, yang digaji langsung oleh rakyat.

“Jangan sampai malah mengkhianati dan membodohi rakyat. Kalau mereka mau berpolitik, tentu harus keluar dan mundur dari ASN,” ucapnya.

Ia menjelaskan, seluruh lapisan baik para tokoh mau pun lapisan lainnya berperan penting agar memberikan edukasi sosialisasi politik kepada seluruh masyarakat, utamanya para ASN yang berada di pemerintahan untuk bersikap netral.

“Di tahun politik ini para tokoh dan elite sangat berperan untuk menjadikan situasi politik yang panas atau pun menggembirakan. Baik pileg, pilpres mau pun pilkada,” tuturnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, pihaknya mengaku sudah rutin memberikan sosialisasi serta arahan kepada ASN agar netral dalam menyikapi Pemilu 2024.

Ia juga menyebutkan, ASN dilarang untuk memberikan like, komentar atau membagikan salah satu peserta Pemilu 2024 di media sosial.

Baca Juga :

HUT ke-19 Kota Serang Bakal Libatkan Seniman dan UMKM, Pawai Budaya Tampil Berbeda

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Pemkot Serang Siap Rotasi ASN, Ini Bocorannya

“Walau pun calon itu teman, atau pun keluarganya. ASN dilarang untuk memberikan like mau pun komentar di media sosial mana pun,” katanya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi

Tags: aparatur sipil negarabacalegBadan Pengawas PemiluBawasluBawaslu Kota Serangkampanye pemilunetralitas ASNpelanggaran pemiluPemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jokowi Restui Gibran Jadi Cawapres Prabowo

Next Post

Meriahnya Festival Santri di Lebak, 10.000 Santri Pawai Keliling Kota

Related Posts

HUT ke-19 Kota Serang
Kota Serang

HUT ke-19 Kota Serang Bakal Libatkan Seniman dan UMKM, Pawai Budaya Tampil Berbeda

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 16 Juli 2026 14:36

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan konsep berbeda dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kota Serang. Tahun...

Read moreDetails

Berantas THM dan Miras, Walikota Serang Usulkan Ingin Pidana dan Denda Berat

Selain Bangun Sekolah Baru, Pemkot Serang Bakal Tingkatkan Status Sekolah Satu Atap

Pemkot Serang Siap Rotasi ASN, Ini Bocorannya

Siap-siap, Pemkot Serang Bakal Rotasi Pejabat ASN, Dishub Masuk Radar Evaluasi

Pemkot Serang Bakal Bangun Empat SMP Negeri Baru Mulai 2027

Terkendala Desil Kemiskinan, Ardi Dipastikan Bisa Sekolah di Sekolah Rakyat

Pemkot Serang Siapkan Kurikulum Sejarah Lokal dan Budaya Banten untuk SD-SMP Mulai 2027

Disidak Satpol PP, Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Tetap Beroperasi

Dukung Pemkot Serang, FSPP Nilai Program Serang Mengaji Berdampak

Next Post
Meriahnya Festival Santri di Lebak, 10.000 Santri Pawai Keliling Kota

Meriahnya Festival Santri di Lebak, 10.000 Santri Pawai Keliling Kota

Pemkot Serang Peringati Hari Santri, Walikota: Momentum Menjayakan Negeri

Pemkot Serang Peringati Hari Santri, Walikota: Momentum Menjayakan Negeri

Ketua Fraksi Partai Berkarya DPRD Kabupaten Seran Akan Menggugat Jika Terjadi PAW

Ketua Fraksi Partai Berkarya DPRD Kabupaten Seran Akan Menggugat Jika Terjadi PAW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54
LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 Juli 2026 17:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang melakukan pendataan terhadap luas Lahan Baku Sawah (LBS) di...

Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

by Purnama Irawan
Kamis, 16 Juli 2026 17:20

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polres Pandeglang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pandeglang. Sebelumnya Polres Pandeglang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak