Oleh : DR. KH. Encep Safrudin Muhyi, MM., M.Sc, Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi
Mukadimah
Pesantren merupakan lembaga pendikan, lembaga pemberdayaan, sekaligus lembaga dakwah dan perjuangan. Di pesantren diajarkan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan ajaran Islam secara komprehensif dan luas, sekaligus ditanamkan kecintaan yang mendalam pada Tanah Air. Bahkan ditekankan prinsip hubbul wathan minal iman (cinta Tanah Air adalah bagian dari iman).
Pondok pesantren memang bukan hal yang baru di Indonesia bahkan sangat familiar sekali di telinga kita. Namun begitu, masih banyak budaya pesantren yang belum kita ketahui. Secara umum pesantren atau pondok bisa didefinisikan sebagai lembaga pendidikan agama Islam dengan sistem asrama atau pondok, di mana kiyai sebagai figur sentralnya, masjid sebagai pusat kegiatan yang menjiwainya, dan pengajaran agama Islam di bawah bimbingan kiyai yang diikuti santri sebagai kegiatan utamanya.
Karakteristik dan corak pesantren di Indonesia sebagai lembaga pendidikan Islam antara lain : Pertama, Memakai sistem tradisional yang mempunyai kebebasan penuh dibanding dengan sekolah modern sehingga terjadi hubungan dua arah antara santri dengan kiyai. Kedua, Kehidupan di pesantren menampilkan semangat demokrasi karena mereka.
Pendidikan pesantren membekali santrinya dengan ilmu hidup, mengajari mereka berinteraksi dengan berbagai budaya, dan bahkan belajar tentang perbedaan. Dari pesantren, mantan Menag mengaku memahami peran nilai-nalai agama dalam menyatukan keragaman. Hal ini penting sebagai modal hidup di Indonesia yang sangat beragam. Dengan demikian kehadiran dan keberadaan pondok pesantren sampai saat ini masih sangat dibutuhkan baik oleh pemerintah maupun masyarakat pada umumnya.
Santri dan Politik
Pendidikan pesantren membekali santrinya dengan ilmu hidup, mengajari mereka berinteraksi dengan berbagai budaya, dan bahkan belajar tentang perbedaan. Dari pesantren, mantan Menag mengaku memahami peran nilai-nalai agama dalam menyatukan keragaman. Hal ini penting sebagai modal hidup di Indonesia yang sangat beragam.
Oleh karena itu, kaum santri yang didefinisikan sebagai muslim yang taat, tak boleh ikut-ikutan menganggap politik itu kotor. Justru santri harus mengontrol politik agar tetap berada pada jalur kebaikan. Negara justru harus dipegang oleh orang berkualitas santri. Agar politik bisa membawa rahmat bagi seluruh umat. Bahwa politik itu netral. Bisa baik bisa buruk tergantung siapa yang memegangnya. Karena itu ia mengajak para santri untuk tidak alergi kepada politik. Minimal tidak golput saat pemilu, maksimal bisa menjadi pemimpin negara seperti Gus Dur dan lain-lainnya.
Menurut para ulama, politik adalah wasilah (jalan; cara; alat). Bukan ghoyah (tujuan). Sebagai alat, Imam Al-Mawardi, ulama besar pengarang kitab fikih politik termasyhur mengatakan, politik jika dilandasi agama akan baik, dan politik agama jika disokong politik akan kuat. Kaum santri yang diantaranya terwujud pada sosok kiai, relatif punya kendali moral yang baik. Sehingga tidak mudah melakukan dosa atau perbuatan tercela.
Santri itu punya kendali iman. Teladannya adalah Nabi Muhammad, Sifat-sifat Nabi yang mesti menjadi moralitas politik santri, terang Adnan, adalah siddiq (jujur), fathonah (cerdas), amanah (bisa dipercaya), dan tabligh (menyampaikan; memenuhi hak rakyatnya).
Setiap pondok pesantren pasti menyediakan tempat tinggal untuk santri, fan di pesantren mempelajari ilmu agama secara mendalam, termasuk ilmu ilmu syiyasah (politik), Kehidupan manusia tidak akan terlepas dari dunia politik, karena mayoritas manusia tinggal di suatu negara yang di dalamnya ada pemimpin dan sistem pemerintahan. Bahkan kita akan sulit mencari kehidupan manusia yang di luar suatu negara tertentu. Andaikata ada itu sangat terpencil sulit di akses.
Dikisahkan perjuangan rakyat melawan penjajah yang paling heroik, yang kemudian melahirkan hari Pahlawan 10 Nopember, tergerak oleh dikeluarkannya maklumat “Resolusi Jihad” oleh Hadlrotus Syeikh KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama. perjuangan non kooperatif dan kooperatif terhadap penjajah Belanda, dimainkan perannya oleh kaum santri.
Santri selalu turun dalam kancah perpolitikan negeri ini. Perannya selalu besar dalam menjaga keutuhan republik ini. Hal monumental lain adalah dikeluarkannya keputusan Muktamar NU yang menyatakan Pancasila dan Demokrasi tidak bertentangan dengan Islam. Itu yang membuat negeri kita ini masih tegak sampai sekarang.
“Santri sendiri merupakan kelompok pelajar Islam yang mendalami ilmu agama di pondok pesantren, dan ketika selesai mondok, maka di wajibkan untuk menyebarkan ilmunya di manapun, kapanpun dan dalam keadaan apapun. Ada yang berdakwah menjadi guru, penceramah, tentara, pejabat, dan sebagainya.
Ketika santri ikut andil dalam politik dan menjadi pejabat, maka kebijakan-kebijakan yang dibuat atau diputuskan tidak akan lepas dari ajaran-ajaran yang dipelajari di pesantren, sehingga menjadikan kemaslahatan bagi umat. Apabila santri berpolitik, maka bisa menjadi lawan dari paham-paham yang menyimpang dan merugikan rakyat serta negara. Begitupun dengan urusan agama, ketika santri berkuasa, maka ia juga ikut serta menegakkan agama dan mendakwahkan agama.
Khatimah
Kyai merupakan pemimpin kultural yang lebih fleksibel dalam menghadapi tradisi lokal. Fleksibilitas tersebut diakibatkan oleh pandangan mereka yang realistik mengenai apa yang yang sebenarnya bersifat Islam dan bukan. Kalaupun bukan termasuk ajaran Islam, mereka mampu menempatkannya sebagai sesuatu yang tidak membahayakan untuk dilakukan ataupun merusak keagamaan masyarakat muslim. Di antara fenomena budaya menonjol dalam hal ini tampak pada “islamisasi” tradisi selamatan yang lebih menonjolkan unsur Islamnya. Bagi sebagian masyarakat, tradisi tersebut bahkan sudah diterima sebagai bagian dari tradisi Islam, di mana kyai sering kali justeru memiliki peran sentral dalam pelaksanaannya, termasuk dalam hal perpolitikan lebih memahami dan mumpuni.
Indonesia merupakan sebuah negara dengan penduduknya yang multikultural dan plural, yang terdiri dari bermacam-macam suku, agama, ras dan antar golongan. Berdasar atas pluralitas keislaman di Indonesia, maka dapat menjadikan setiap kelompok keagamaan dalam Islam dapat dimanfaatkan sebagai basis pendukung setiap kepentingan politik. Hal ini ditandai dengan pesatnya pertumbuhan partai-partai politik Islam secara kuantitatif untuk memperebutkan pengaruh pada lahan politik yang sama.
Keterwakilan umat Islam bukan lagi dalam kapasitas perbedaan platform ideologis atau bermakna pembelaan kepentingan umat Islam. Dalam konteks ini, pragmatisme politik praktis bahkan cenderung menjadi lebih menonjol dibanding usaha pembelaan kepentingan komunitas dan agama.

Penulis Adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Serang / Penulis Buku Islam Dalam Transformasi Kehidupan& Buku Kepemimpinan Pendidikan Transformasional / Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi Cikeudal Pandeglang











