SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi, pertimbangkan rencana pengalihan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten.
Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten baru-baru ini menawarkan saham Bank Banten kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, termasuk rencana pengalihan RKUD.
Budi mengatakan, pihaknya menyetujui soal tawaran saham Bank Banten dari Pemprov Banten, jika sudah di Perdakan dan memiliki payung hukum.
“Tentu kami akan mengikuti sesuai dengan peraturan. Kalau memang akan dibuat Perda soal pembagian saham Bank Banten,” ujarnya, Selasa, 24 Oktober 2023.
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan dan mempertimbangkan rencana pemberian saham Bank Banten dari Pemprov.
“Kami tunggu dan lihat dulu seperti apa nanti isi Perdanya. Apalagi kan nanti akan didampingi dengan Kejati terkait pemberian saham ini (Bank Banten),” katanya.
Selain itu, dirinya juga masih mempertimbangkan terkait pemindahan RKUD Kota Serang ke Bank Banten.
“Nanti dulu kalau soal RKUD. Kami harus mempertimbangkan kajiannya seperti apa, dan kami tidak bisa memindahkan (RKUD) seperti uang sendiri,” ucapnya.
Terlebih, rencana pengalihan RKUD tidak bisa diputuskan secara mendadak atau terburu-buru. Pasalnya, hal itu menyangkut keuangan negara yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.
“Jelas, karena ini berkaitan dengan keuangan negara. Jangan sampai kami berikan kepada bank yang kelihatannya belum sehat. Ini kan belum ada kajiannya, jadi tidak boleh sembarangan begitu,” ujarnya.
Kemudian, Budi juga meminta seharusnya Pemprov memberikan bantuan keuangan kepada Pemkot Serang dengan besaran yang pantas. Bukan juga untuk meminta perpindahan RKUD dengan iming-imingi memberikan saham Bank Banten.
“Seharusnya seperti itu. Bantuan keuangan itu kan untuk membantu kebutuhan masyarakat Kota Serang. Contoh, untuk pembangunan, pelayanan kesehatan, dan pendidikan,” katanya. (*)
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agus Priwandono











