slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dibebaskan Hakim Pengadilan Tipikor Serang, Asda II Kota Cilegon Masih Bisa Ditahan

Fahmi by Fahmi
24-10-2023 22:28:09
in Hukum, Utama
Dibebaskan Hakim Pengadilan Tipikor Serang, Asda II Kota Cilegon Masih Bisa Ditahan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Asda II Kota Cilegon, Tb Dikrie Maulawardhana, menghirup udara bebas setelah dikeluarkan dari Rutan Kelas IIB Serang pada Selasa siang, 24 Oktober 2023.

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Pasar Rakyat Kecamatan Grogol tahun 2018 senilai Rp 2 miliar itu bebas setelah eksepsinya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Serang.

Baca Juga :

Warga Binaan Rutan Serang Patungan Beli Hewan Kurban, Ratusan Orang Menikmati Dagingnya

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Meski telah bebas, proses hukum terhadap Dikrie dan dua terdakwa lain, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pasar Rakyat Kecamatan Grogol, Bagus Ardanto, dan pelaksana pekerjaan, Septer Edward Sihol, belum berakhir.

Sebab, JPU Kejari Cilegon masih bisa melimpahkan kembali perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor Serang. Alasannya, perkara tersebut belum melalui proses pembuktian pokok perkara.

Akademisi dari Universitas Bina Bangsa (Uniba), Wahyudi, menjelaskan bahwa JPU Kejari Cilegon masih dapat memperbaiki surat dakwaan yang dianggap tidak lengkap atau tidak jelas oleh hakim. Putusan sela yang dibacakan oleh majelis hakim tersebut, kata dia, dapat dijadikan petunjuk bagi JPU untuk menyempurnakan lagi surat dakwaannya.

“Jaksa bisa memperbaiki surat dakwaan, putusan itu terkait formil karena eksepsi diterima karena adanya bentuk obscuur libel (tidak jelas),” ujar Wahyudi kepada RADARBANTEN.CO.ID.

Wahyudi mengatakan, masih ada waktu bagi JPU untuk menyusun surat dakwaan kembali. Jika sudah dianggap sempurna, maka perkara tersebut dapat kembali dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang.

“Bisa dilimpahkan kembali ke pengadilan. Kalau sudah dilimpahkan tentu perkaranya bisa dibuka kembali,” ucap Dosen Fakultas Hukum Uniba tersebut.

Ia menegaskan, dalam perkara tersebut tidak berlaku asas ne bis in idem atau perkara yang tidak dapat diadili karena telah disidangkan dua kali. Sebab, menurut dia, perkara tersebut belum memasuki pembuktian ke materi pokok perkara, sehingga masih diperbolehkan untuk disidangkan kembali.

“Ini tidak berlaku ne bis in idem karena belum ke pokok perkara. Dengan adanya putusan sela tadi itu, JPU menurut saya bisa menambahkan pasal lain dengan ancaman hukuman yang berat  jika menemukan adanya perbuatan lain yang dilanggar,” ujar pria asal Lebak ini.

Saat ditanya soal penahanan terhadap ketiga terdakwa, Wahyudi mengungkapkan, masih bisa dilakukan dan tergantung dari ketetapan dari majelis hakim yang menangani perkara.

“Jika perkara tersebut dilimpahkan kembali, tentu ketua pengadilan akan menunjuk lagi majelis hakim yang menangani perkaranya. Jika majelis hakim yang telah ditunjuk oleh ketua pengadilan tadi mengeluarkan penetapan untuk ditahan tentu itu bisa dilakukan,” tuturnya. (*)

Reporter: Fahmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: Asda II Cilegon bebasasda II Kota CilegonBagus ArdantoDinas Perdagangan dan Perindustrian Kota CilegonJPU Kejari CilegonKorupsiKorupsi Cilegonkorupsi di CilegonPengadilan Tipikor Serangproyek pasar grogolRutan Kelas IIB SerangSepter Edward SiholTb Dikrie Maulawardhana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketua DPRD Kota Serang Pertimbangkan Tawaran Pemprov Banten Soal Pemindahan RKUD

Next Post

Bupati Irna Saksikan Uji Coba Limbah Sampah jadi Bahan Bakar PLTU Labuan

Related Posts

Momen Idul Adha di Rutan Serang
Berita Utama

Warga Binaan Rutan Serang Patungan Beli Hewan Kurban, Ratusan Orang Menikmati Dagingnya

by Fahmi
Rabu, 27 Mei 2026 16:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 571 warga binaan di Rutan Kelas IIB Serang menikmati hidangan daging kurban saat Hari Raya Idul...

Read moreDetails

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Mantan Pj Gubernur Abdulrauf Damenta Mangkir Panggilan Sidang Dugaan Korupsi Minyak Goreng PT ABM Rp 20,4 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Tangerang, Jimmy Lie Bantah Setor Uang ke Mantan Kades Kalibaru 

Mantan Ketua PKS Banten Belum Kembalikan Uang Korupsi Pengadaan Minyak Goreng PT ABM

Rutan Kelas IIB Serang Gelar Skrining TBC dan HIV pada Ratusan Warga Binaan 

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Kasus Dugaan Suap PTSL Jimmy Lie, JPU Kejari Tangerang Hadirkan Ahli Pidana dari UPH

Rutan Serang Deklarasikan Zero HALINAR, Sidak Gabungan dan Tes Urine Pegawai

Next Post
Bupati Irna Saksikan Uji Coba Limbah Sampah jadi Bahan Bakar PLTU Labuan

Bupati Irna Saksikan Uji Coba Limbah Sampah jadi Bahan Bakar PLTU Labuan

Pemkot Serang Bakal Kaji Rencana Pembagian Saham Bank Banten dan Pengalihan RKUD

Pemkot Serang Bakal Kaji Rencana Pembagian Saham Bank Banten dan Pengalihan RKUD

Jangkau Pasar yang Lebih Luas, Pemkab Serang Promosikan Produk UMKM di Pelabuhan Merak

Jangkau Pasar yang Lebih Luas, Pemkab Serang Promosikan Produk UMKM di Pelabuhan Merak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Sabtu, 30 Mei 2026 15:08
Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Sabtu, 30 Mei 2026 14:44
Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Sabtu, 30 Mei 2026 14:35
Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Sabtu, 30 Mei 2026 14:26
20 Kampung Bedug Tampil di Gebrag Ngadu Bedug 2026, “Tang Ting Tung Dong” yang Memikat

20 Kampung Bedug Tampil di Gebrag Ngadu Bedug 2026, “Tang Ting Tung Dong” yang Memikat

Sabtu, 30 Mei 2026 13:48
Memukau di FLS3N SD Kabupaten Pandeglang, Deira Ananda Fitriyanda Juara II Nyanyi Solo

Memukau di FLS3N SD Kabupaten Pandeglang, Deira Ananda Fitriyanda Juara II Nyanyi Solo

Sabtu, 30 Mei 2026 13:28
Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Sabtu, 30 Mei 2026 15:08
Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Sabtu, 30 Mei 2026 14:44
Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Beredar Surat Pembekuan Kadin Cilegon, Kadin Banten Tunjuk Tim Caretaker

Sabtu, 30 Mei 2026 14:35
Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Kepala Disparbud Terima Kunjungan Guru dan Siswa SMAN 1 Pandeglang di PIG Geopark Ujung Kulon

Sabtu, 30 Mei 2026 14:26
20 Kampung Bedug Tampil di Gebrag Ngadu Bedug 2026, “Tang Ting Tung Dong” yang Memikat

20 Kampung Bedug Tampil di Gebrag Ngadu Bedug 2026, “Tang Ting Tung Dong” yang Memikat

Sabtu, 30 Mei 2026 13:48
Memukau di FLS3N SD Kabupaten Pandeglang, Deira Ananda Fitriyanda Juara II Nyanyi Solo

Memukau di FLS3N SD Kabupaten Pandeglang, Deira Ananda Fitriyanda Juara II Nyanyi Solo

Sabtu, 30 Mei 2026 13:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

Audiensi dengan Wali Kota Cilegon, Pengurus Muhammadiyah Cilegon Usulkan Program Beasiswa S2

by Adam Fadillah
Sabtu, 30 Mei 2026 15:08

Pengurus PDM Kota Cilegon saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Cilegon di Rumah Dinas Walikota pada Jumat, 29 Mei 2026.

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

Kadin Cilegon vs Kadin Banten, Keputusan Pembekuan Dinilai Cacat Prosedur

by Adam Fadillah
Sabtu, 30 Mei 2026 14:44

Sejumlah pengurus Kadin Kota Cilegon periode 2025-2030 menyatakan penolakan terhadap keputusan Kadin Provinsi Banten pada Jumat, 29 Mei 2026.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak