TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Satpol PP Kota Tangerang melarang pemulung beraktivitas di TPA Rawa Kucing. Hal itu dilakukan akibat belum padamnya api yang membakar TPA tersebut sejak Jumat 20 Oktober 2023.
Kasatpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, alasan pihaknya tidak memperbolehkan para pemulung beraktivitas karena masih banyak didapati adanya pemulung bandel memasuki area TPA Rawa Kucing.
Hal itu jelas membahayakan keselamatan para pemulung dan petugas. Dimana saat ini proses pemadaman masih berlangsung.
Selain memasang spanduk larangan, sambung Wawan, pihaknya juga melakukan sweeping terhadap keberadaan para pemulung yang masih membandel memasuki area TPA Rawa Kucing.
“Selama proses pemadaman api di TPA Rawa Kucing selain petugas dilarang berada di lokasi TPA,” singkatnya, Senin 30 Oktober 2023.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang juga menggelar salat Istisqa di area TPA Rawa Kucing pada Jumat 28 Oktober 2023 untuk memohon turunnya hujan.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menuturkan, alasan Pemkot Tangerang menggelar salat Istisqa dilakukan dalam rangka salah satu cara alternatif untuk mendukung operasi penuntasan pemadaman TPA Rawa Kucing yang masih berjalan.
“Kami bersama masyarakat sekitar bersama-sama melakukan salat Istisqa untuk memohon supaya diturunkannya hujan. Ini dilakukan untuk mendukung pemadaman TPA Rawa Kucing supaya secepatnya tertangani,” ujar Sekretaris Daerah, Herman Suwarman di Lapangan Posko Kebencanaan BPBD Kota Tangerang, TPA Rawa Kucing, Jumat 28 Oktober 2023 lalu. (*)
Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Agung S Pambudi











