TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyebut jika Kawasan Industri Jatiwung berpeluang besar mengalami kenaikan jumlah pindah pemilih pada Pemilu 2024. Hal itu disebabkan, banyaknya pemilih yang bekerja dan bermukim di kawasan industri tersebut.
Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kota Tangerang, Ahmad Subhan mengatakan, saat ini pihanya telah mendirikan posko pindah pemilih yang berada di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Tangerang.
“Posko tersebut didirikan di setiap kelurahan dan kecamatan. Untuk di tingkat kelurahan, posko didirikan di sekertariat PPS, sedangkan untuk tingkat kecamatan posko didirikan PPK di sekertariat PPK dan di kantor kecamatan. Saat ini sudah 104 kelurahan dan 13 kecamatan sudah didirikan posko,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 1 November 2023.
Pria yang akrab disapa Ubank ini mengatakan, berdasarkan hasil Pemilu 2019 lalu, daerah yang diprediksi mengalami kenaikan jumlah pindah pemilih berada di wilayah Kecamatan Jatiuwung, yakni sebesar 30 persen.
Ubank mengatakan, salah satu penyebab wilayah tersebut dipredisiksi akan mengalami peningkatan jumlah pindah pemilih pada Pemilu 2024 disebabkan oleh banyaknya mes karyawan, kontrakan, dan pabrik di wilayah tersebut. Alhasil, pemilih banyak yang mengajukan pindah pemilih.
“Di sana ada wilayah industri dan banyak mes, kos-kosan, dan kontrakan sehingga menyebabkan banyak yang melakukan pindah pemilih,” tambahnya,
Adapun syarat pindah pemilih yakni pemilih terlebih dahulu wajib terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), membawa identitas diri berupa KTP atau SIM, mempunyai alasan pindah pemilih atau surat keterangan pindah pilih, serta alamat email.
Nantinya pemberitahuan (notifikasi) pindah pemilih berupa nomor token akan masuk dalam email pemilih.
Batas waktu pendafatan pindah pemilih berlaku hingga 15 Januari 2024.
Adapun mengenai pindah pemilih mengenai inseidentil atau pemilih mengalami sakit dapat dilakukan tujuh hari sebelum hari pencoblosan.
Proses pindah pemilih tersebut hanya dapat dilakukan maksimal sebanyak satu kali. (*)
Reporter : Angger Gita Rezha
Editor: Agus Priwandono