slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kursi Wakil Bupati Serang Tidak Akan Diisi, Ini Alasannya

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
05-11-2023 16:10:31
in Berita Utama, Kabupaten Serang, Pemerintahan

PJ Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriyatna

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jabatan Wakil Bupati Serang pasca sepeninggal almarhum Pandji Tirtayasa sampai saat ini masih kosong. Belum ada sosok pengganti yang diusulkan untuk menempati jabatan tersebut.

Bahkan, pengisian jabatan tidak akan dilakukan lantaran sisa masa jabatan dari Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang di bawah 18 bulan.

Diketahui masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Serang akan berakhir pada akhir tahun 2024. Masa jabatan keduanya harus selesai lebih awal lantaran adanya pilkada serentak yang dilaksanakan pada 2024.

Pj Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriyatna mengatakan, berdasarkan aturan perundang-undangan mengenai posisi Wakil Bupati, pengisian kekosongan jabatan baru akan dilakukan ketika sisa masa jabatan lebih dari 18 Bulan.

“Terkait posisi Wakil Bupati Serang secara yuridis normatif dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang, tepatnya dalam ketentuan Pasal 176 ayat (4) menghendaki dilakukan pengisian kekosongan jabatan wakil kepala daerah yang masih memiliki sisa jabatan selama 18 bulan lebih,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu 5 Oktober 2023.

Ia mengatakan, berdasarkan peraturan tersebut, pengisian jabatan Wakil Bupati Serang yang saat ini masih kosong pasca sepeninggal Pandji Tirtayasa tidak perlu dilakukan lantaran sisa jabatan dari Bupati Serang dan Wakil Bupati Serang di bawah 18 bulan.

“Artinya kalau terhitung masa bakti ibu bupati sampai berakhir tidak sampai 18 bulan. Jadi tidak perlu adanya pengganti Wakil Bupati,” jelasnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan tugas-tugas Wakil Bupati Serang, lanjut Nanang, tidak akan terganggu lantaran masih dapat terhandle. Pasalnya, semua tugas wakil Bupati Serang dapat ditangani oleh bupati, Pjs Sekda, staf ahli bupati, serta Asisten Daerah (Asda) I, II, dan III.

“Artinya tidak terganggu lah masih bisa kita handle. Tidak ada tugas kepemerintahan Wakil Bupati Serang yang tidak bisa dihandel, semua bisa kami cover. Sehingga, tidak ada kendala apapun,” jelasnya.

Nanang mengatakan, ada berbagai bidang yang menjadi tugas kepemerintahan Wakil Bupati Serang almarhum Pandji Tirtayasa, termasuk membantu kegiatan rutin tugas Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Baca Juga :

Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

2027, Pemkab Serang Bakal Potong TPP ASN yang Kinerjanya Buruk

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung, PKS Cilegon: Perkuat Representasi Rakyat

KSPN Nikomas Gemilang Berikan Apresiasi untuk Anak Berprestasi

Namun, sekarang ini semua tugas kepemerintahan yang ditinggalkan tersebut sudah didelegasikan kepada pejabat terkait.

“Kita bagi porsi yang menjadi tugas kepemerintahan semua bidang Wakil Bupati Serang almarhum Pandji Tirtayasa. Karena, kita masih ada Sekda, staf ahli bupati, serta asisten daerah,” ujarnya.

Sekedar diketahui, almarhum Pandji Tirtayasa menjabat untuk periode kedua sejak 26 Februari 2021 bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Namun, pada Rabu 27 September 2023 Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya di Siloam Hospital Semanggi, Jakarta. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Abdul Rozak

Tags: bupati serangkabupaten serangmasa jabatanpemerintahanPemilu 2024Pemkab Serangpengisian jabatanpilegPilkadaRatu Tatu ChasanahWakil Bupati Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Subadri Ushuludin Sambangi PWKS untuk Berpamitan

Next Post

Pemprov Banten Gelontorkan Rp 331,25 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Nasional

Related Posts

Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang
Kabupaten Serang

Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 11 Juli 2026 16:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak enam Jembatan Perintis Garuda dibangun di Kabupaten Serang. Program Jembatan Perintis Garuda merupakan percepatan pembangunan infrastruktur...

Read moreDetails

2027, Pemkab Serang Bakal Potong TPP ASN yang Kinerjanya Buruk

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung, PKS Cilegon: Perkuat Representasi Rakyat

KSPN Nikomas Gemilang Berikan Apresiasi untuk Anak Berprestasi

Di MTQ ke XXIII Tingkat Provinsi Banten, Kabupaten Serang Raih Juara III

Rapat Bersama Mitra, Komisi I DPRD Kabupaten Serang Beri Sejumlah Catatan

250 Pengurus PKS Banten Kemah di Gunung Malang Cinangka, Tumbuhkan Jiwa Bela Negara

Komisi II DPRD Kabupaten Minta OPD Prioritaskan Program yang Berpihak ke Masyarakat

DPRD Kecam Tindakan Kapal Tongkang yang Buang Material di Laut Bojonegara

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Next Post

Pemprov Banten Gelontorkan Rp 331,25 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Nasional

Misteri Hilangnya Warga Ranca Buaya Tangerang, Kades Ragu Jika Diterkam Buaya

PAN Targetkan Kursi Kepala Daerah di 2 Kota ini dan Incar Kursi Wagub Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Sabtu, 11 Juli 2026 17:56
Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Sabtu, 11 Juli 2026 17:26
Tingkatkan Prestasi Bulutangkis, PBSI Banten Lantik Pengurus PBSI Pandeglang

Tingkatkan Prestasi Bulutangkis, PBSI Banten Lantik Pengurus PBSI Pandeglang

Sabtu, 11 Juli 2026 16:54
Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

Sabtu, 11 Juli 2026 16:05
FKIK Untirta Ajak Anak Jadi “Little Anatomist”, Belajar Anatomi Lewat Petualangan Interaktif

FKIK Untirta Ajak Anak Jadi “Little Anatomist”, Belajar Anatomi Lewat Petualangan Interaktif

Sabtu, 11 Juli 2026 15:56

2027, Pemkab Serang Bakal Potong TPP ASN yang Kinerjanya Buruk

Sabtu, 11 Juli 2026 15:51
Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Sabtu, 11 Juli 2026 17:56
Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Sabtu, 11 Juli 2026 17:26
Tingkatkan Prestasi Bulutangkis, PBSI Banten Lantik Pengurus PBSI Pandeglang

Tingkatkan Prestasi Bulutangkis, PBSI Banten Lantik Pengurus PBSI Pandeglang

Sabtu, 11 Juli 2026 16:54
Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

Enam Jembatan Perintis Garuda Dibangun di Kabupaten Serang

Sabtu, 11 Juli 2026 16:05
FKIK Untirta Ajak Anak Jadi “Little Anatomist”, Belajar Anatomi Lewat Petualangan Interaktif

FKIK Untirta Ajak Anak Jadi “Little Anatomist”, Belajar Anatomi Lewat Petualangan Interaktif

Sabtu, 11 Juli 2026 15:56

2027, Pemkab Serang Bakal Potong TPP ASN yang Kinerjanya Buruk

Sabtu, 11 Juli 2026 15:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

Jadi Syiar Islam dan Pemberdayaan Masyarakat, Festival Muharram Cengkok Diapresiasi

by Mulyadi
Sabtu, 11 Juli 2026 17:56

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menghadiri Festival Muharram Cengkok 1448 Hijriah yang...

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

Ditangkap Polda Banten di Cikande, Akhmad Sapei Didakwa Edarkan Narkotika Jenis Sabu

by Fahmi
Sabtu, 11 Juli 2026 17:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Akhmad Sapei didakwa menjadi kurir sekaligus pengedar narkotika jenis sabu milik seorang perempuan berinisial Iz yang kini...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak