slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Bawaslu Kabupaten Serang Soroti DPTb Kategori Pindah Domisili

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
12-11-2023 12:54:09
in Kabupaten Serang
Bawaslu Kabupaten Serang Soroti DPTb Kategori Pindah Domisili

: Bawaslu Kabupaten Serang saat menggelar media meet di salah satu hotel di Kabupaten Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang tengah mengawasi proses penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Dari hasil pemgawasan yang sudah dilakukan, Bawaslu Kabupaten Serang menyoroti persoalan DPTb kategori pindah domisili yang diberikan sebanyak 5 surat suara.

Baca Juga :

Pemkab Serang Jalin Kerjasama dengan Swasta untuk Sediakan Listrik di Pulau Tunda

Pemkab Serang Pastikan Pindahkan RKUD ke Bank Banten Tahun ini, Tunggu Penandatanganan PKS

LPTQ Siap Perhatikan Kesejahteraan Kafilah MTQ Kabupaten Serang

DPRD Kabupaten Serang Usulkan Revisi Perda Perlindungan Lingkungan Hidup

Anggota Bawaslu Kabupaten Serang Ari Setiawan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dan berkirim surat dengan Bawaslu RI terkait dengan DPTb kategori pindah memilih karena pindah domisili.

“Kami menemukan beberapa hal, terkait DPTb yang kemarin sudah kami sampaikan secara berjenjang ke Bawaslu Provins ataupun ke Bawaslu RI,” katanya, Minggu 12 November 2023.

Menurutnya, perlakuan terhadap DPTb dengan pindah domisili seharusnya berbeda. Menurutnya, pemilih seharusnya tidak mendapatkan surat suara seluruhnya karena sudah berbeda dapil.

“Dimana DPTb dengan alasan pindah memilih, KPU memberikan surat suara lima, dan kami Bawaslu RI sudah menyampaikan permohonan surat terkait penjelasan itu,” katanya.

“Kalau sudah beda Dapil perlakuannya berbeda, berbicara surat suara tidak dapat semua surat suara diberikan tapi ini kami sedang menunggu jawaban dari KPU RI. Karena surat dari Bawaslu RI sudah disampaikan,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya akan secara periodik memantau data jumlah DPTb yang ada di Kabupaten Serang dan melaporkan data hasil pengawasan mengenai DPTb dan DPK.

“Nanti akan kita lihat sejauh mana jumlah DPTb di Kabupaten Serang seperti hari ini saya sampaikan didalam rilis kami ada cukup lumayan signifikan DPTb dan juga DPK, itu akan terus berlanjut,” jelasnya.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil monitoring yang sudah dilakukan, ada sebanyak 317 pemilih yang masuk dalam DPTb dan 39 pemilih masuk dana DPK.

Dari hasil temuan tersebut akan menjadi rekomendasi bawaslu kepada KPU Kabupaten Serang sebagi bentuk pencegahan guna melindungi hak pilih Masyarakat pada pemilu tahun 2024.

“Bawaslu mendorong KPU agara berpedoman pada ketentuan paraturan perundang-undangan dalam penyusunan DPTb. Lalu Bawaslu mendorong agar KPU terbuka dalam penyusunan DPTb dan DPK,” pungkasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon mengatakan, proses pengawasan daftar pemilih kurang lebih telah berjalan selama 10 bulan dari 12 Februari 2023 sampai dengan saat ini.

“Pengawasan pemutakhiran data pemilih merupakan bagian dari tugas pengawasan yang diamanatkan dalam pasal 101 huruf b Undang-undang 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum,” jelasnya.

Bahkan, pihaknya melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh proses tahapan pemilu dan melakukan melakukan monitoring dan supervisi ke 29 Kecamatan se-Kabupaten Serang sebagai bagian dari menjaga keakuratan data pemilih.

“Ini sebagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran data pemilih dan untuk mendorong warga Kabupaten Serang agar yang memiliki hak pilih bisa tercover dalam data pemilih,” pungkasnya. (*)

Editor : Merwanda

Tags: bawalsu kabupaten serangdaftar pemilih khususdaftar pemilih tambahandptbkabupaten serangKPU RIPileg 2024Pilpres 2024pindah domisilisurat suara
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Perbaiki Wisata Banten, DPRD Sarankan Tiga Hal

Next Post

Panen Hadiah Simpedes Semester I, Nasabah Cikande Dapat Mobil

Related Posts

Sediakan Listrik di Pulao Tunda
Berita Utama

Pemkab Serang Jalin Kerjasama dengan Swasta untuk Sediakan Listrik di Pulau Tunda

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 23 Januari 2026 22:45

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjalin kerjasama dengan perusahaan swasta untuk penyediaan listrik di Pulo Tunda, Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa....

Read moreDetails

Pemkab Serang Pastikan Pindahkan RKUD ke Bank Banten Tahun ini, Tunggu Penandatanganan PKS

LPTQ Siap Perhatikan Kesejahteraan Kafilah MTQ Kabupaten Serang

DPRD Kabupaten Serang Usulkan Revisi Perda Perlindungan Lingkungan Hidup

DPRD Kabupaten Serang Soroti Penambahan Anggaran Rp73 M di DPUPR

Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kabupaten Serang Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik

Tangani Jembatan Ambruk di Padarincang, Pemkab Serang Bakal Bangun Jembatan Sementara 

Dewan Minta Jembatan Ambruk di Padarincang Dibangun Permanen 

Anugerah Jurnalistik LamiPack 2026, Apresiasi bagi Jurnalis yang Kawal Ketahanan Gizi

Kopdes Merah Putih di Kabupaten Serang Bakal Dapat Program Budidaya Tematik KKP

Next Post
Panen Hadiah Simpedes Semester I, Nasabah Cikande Dapat Mobil

Panen Hadiah Simpedes Semester I, Nasabah Cikande Dapat Mobil

Lapangan Pekerjaan Minim, Pegangguran di Lebak Tertinggi Ketiga di Banten

Lapangan Pekerjaan Minim, Pegangguran di Lebak Tertinggi Ketiga di Banten

Di Hadapan Pj Gubernur Banten, Helldy Beberkan Realisasi Program

Di Hadapan Pj Gubernur Banten, Helldy Beberkan Realisasi Program

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga Bereaksi soal Sampah

Warga Bereaksi soal Sampah, Wali Kota Benyamin: Ini Energi Perbaikan Lingkungan di Tangsel

Sabtu, 24 Januari 2026 18:53
CSR Diminta Fokus Kebutuhan Dasar Warga

DPRD Dorong Musrenbang Non-APBD, CSR Diminta Fokus Kebutuhan Dasar Warga

Sabtu, 24 Januari 2026 17:25
Industri Akui CSR Kota Cilegon Belum Terintegrasi

Industri Akui CSR Kota Cilegon Belum Terintegrasi, Minta Peran Aktif Pemerintah

Sabtu, 24 Januari 2026 17:13
Kadin Cilegon Kritik Forum Sekadar Seremonial

CSR Industri Dinilai Mandek, Kadin Cilegon Kritik Forum Sekadar Seremonial

Sabtu, 24 Januari 2026 16:59
Tanggapi Kasus Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar

Tanggapi Kasus Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Ahli Pidana Trisakti: Tak Serta Merta Perbuatan Melawan Hukum!

Sabtu, 24 Januari 2026 16:49
Ramai Kritik Evaluasi NJOP

Ramai Kritik Evaluasi NJOP, Pemkot Cilegon Klaim MoU KS Dorong Investasi

Sabtu, 24 Januari 2026 16:39
Warga Bereaksi soal Sampah

Warga Bereaksi soal Sampah, Wali Kota Benyamin: Ini Energi Perbaikan Lingkungan di Tangsel

Sabtu, 24 Januari 2026 18:53
CSR Diminta Fokus Kebutuhan Dasar Warga

DPRD Dorong Musrenbang Non-APBD, CSR Diminta Fokus Kebutuhan Dasar Warga

Sabtu, 24 Januari 2026 17:25
Industri Akui CSR Kota Cilegon Belum Terintegrasi

Industri Akui CSR Kota Cilegon Belum Terintegrasi, Minta Peran Aktif Pemerintah

Sabtu, 24 Januari 2026 17:13
Kadin Cilegon Kritik Forum Sekadar Seremonial

CSR Industri Dinilai Mandek, Kadin Cilegon Kritik Forum Sekadar Seremonial

Sabtu, 24 Januari 2026 16:59
Tanggapi Kasus Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar

Tanggapi Kasus Sampah Tangsel Rp75,9 Miliar, Ahli Pidana Trisakti: Tak Serta Merta Perbuatan Melawan Hukum!

Sabtu, 24 Januari 2026 16:49
Ramai Kritik Evaluasi NJOP

Ramai Kritik Evaluasi NJOP, Pemkot Cilegon Klaim MoU KS Dorong Investasi

Sabtu, 24 Januari 2026 16:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Bereaksi soal Sampah

Warga Bereaksi soal Sampah, Wali Kota Benyamin: Ini Energi Perbaikan Lingkungan di Tangsel

by Agung S Pambudi
Sabtu, 24 Januari 2026 18:53

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menghormati langkah warga melalui hukum class action terkait pengelolaan sampah di wilayah tersebut....

CSR Diminta Fokus Kebutuhan Dasar Warga

DPRD Dorong Musrenbang Non-APBD, CSR Diminta Fokus Kebutuhan Dasar Warga

by Adam Fadillah
Sabtu, 24 Januari 2026 17:25

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz, mendorong penguatan peran forum CSR agar mampu menjawab...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak