SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wilayah Provinsi Banten masuk dalam kategori rawan bencana alam. Ada beberapa potensi bencana alam yang mengintai wilayah Banten, khususnya wilayah Selatan seperti Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Potensi bencana itu meliputi banjir, tanah longsor, banjir bandang, angin kencang, termasuk gempa bumi dan tsunami.
Kepala Pelaksana BPBD Banten, Nana Suryana mengatakan, ancaman tsunami megatrust merupakan suatu ancaman yang nyata. Katanya, di Banten terdapat beberapa daerah yang masuk dalam zona rawan tsunami seperti Kabupaten Lebak, Pandeglang, Tanggerang, Serang, dan Kota Cilegon.
“Semua daerah pesisir pantai itu masuk ancaman tsunami, maka sedari dini kita harus mewaspadainya dengan melakukan mitigasi bencana guna mencegah korban jiwa maupun kerusakan materil,” ucap Nana kepada wartawan usai Rapat Persiapan Kegiatan Gladi Kesiapsiagaan terhadap Bencana Tsunami Tingkat Provinsi Banten Tahap II di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa, 14 November 2023.
Nana mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemetaan daerah rawan bencana di Provinsi Banten.
BPBD Provinsi Banten juga disebut sudah memasang alat pendeteksi bencana tsunami, yakni Early Warning System atau EWS di sejumlah daerah.
Pihaknya pun meminta masyarakat tidak panik. Namun, tetap waspada terhadap potensi bencana yang ada.
“Jangan terlalu panik namun tetap waspada dan mengikuti arahan Pemerintah, serta harus memahami langkah awal yang harus dilakukan bila terjadi bencana longsor, tsunami dan bencana lainnya,” ujarnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Banten ini menyebut bahwa dari lima daerah rawan tsunami, terdapat dua daerah yang paling rawan yakni Kabupaten Pandeglang dan Lebak, karena berada di wilayah Selatan yang masuk dalam ring of fire atau cincin api Pasifik.
Pihaknya pun kini terus melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder yang ada, baik OPD, relawan, termasuk TNI dan Polri untuk melakukan pemetaan daerah rawan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang mitigasi bencana.
“Kita juga memetakan kekuatan personel dan peralatan. Selain di sini peralatan ada kami juga menyiapkan di pos-pos siaga,” jelasnya.
Sementara, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Virgojanti mengatakan, mengedukasi masyarakat tentang mitigasi bencana tidak hanya tugas BPBD saja, namun tugas semua pihak. Sebab, perlu juga adanya kolaborasi dari instansi vertikal maupun stakeholder yang lain dalam upaya mitigasi bencana ini.
“Kita berkolaborasi dengan seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Banten yang memang memiliki risiko bencana tsunami dan gempa bumi. Saya sampaikan bagaimana kebijakan Pemerintah Provinsi Banten terkait dengan upaya dalam rangka melindungi masyarakat kita dari dampak bencana tentunya kegiatan penanggulangan bencana ini harus secara masif dilakukan,” kata Virgojanti. (*)
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono











