TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangsel memastikan Calegnya, Syafei, telah keluar dari PDIP Tangsel sebelum Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan oleh KPU Tangsel.
Ketua DPD PSI Kota Tangsel, Andreas Arie R Nugroho, mengatakan bahwa Syafei telah menyodorkan surat pernyataan pengunduran dirinya dari Caleg PDIP, sebelum bergabung menjadi Caleg PSI dan ditetapkan oleh KPU dalam DCT.
Menurut Andreas, pihaknya awalnya mengetahui nama Syafei di PSI dan PDIP pada saat proses mengajukan Daftar Calon Sementara (DCS). Mendapat informasi itu, pihaknya bergegas melakukan klarifikasi kepada Syafei.
Menurut Andreas, Syafei juga sempat diminta hadir ke kantor KPU Tangsel untuk mengklarifikasi hal tersebut.
“Informasi yang kita dapatkan, beliau sudah mengundurkan diri, oh, ya sudah, kita akan proses, jangan sampai nanti masih mau maju dari partai lama. Kemudian oleh tim Bapilu diproses semua dokumen-dokumennya,” ujar Andreas.
Andreas menegaskan, PSI tidak ada persoalan apa pun dengan PDIP Tangsel.
Menurutnya, PSI dan PDIP tetap membangun komunikasi yang baik sesama partai politik.
Ia juga tidak mau mengomentari gugatan yang dilayangkan PDIP ke KPU Tangsel terkait nama ganda Syafei. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agus Priwandono











