slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

OPD Diingatkan Tak Lakukan Rekrutmen Honorer

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
14-11-2023 20:13:26
in Kabupaten Serang, Utama
OPD Diingatkan Tak Lakukan Rekrutmen Honorer
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak lagi melakukan rekrutmen honorer, baik pegawai baru ataupun tambal sulam, menggantikan honorer yang sudah pensiun atau keluar.

Kepala BKPSDM Kabuparen Serang, Surtaman, menjelaskan bahwa mekanisme untuk rekrutmen pegawai yang sesuai dengan aturan ialah melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukan melalui rekrutmen honorer.

“Sekarang jadi dilema, kuncinya di undang-undang baru untuk rekrutmen pegawai hanya dengan PPPK, enggak boleh dengan yang lain,” katanya, Selasa, 14 November 2023.

Ia mengatakan jika larangan tersebut sudah dikeluarkan sejak Januari 2023. Bahkan, pihaknya sudah menyebarkan surat edaran ke seluruh OPD dan instansi pemerintah untuk tidak lagi melakukan rekrutmen honorer baru ataupun untuk tambal sulam.

“Di situ berbunyi, apabila OPD tetap melakukan rekrutmen dan tidak mematuhi apa yang kami arahkan, silakan ditanggung sendiri apabila terjadi temuan, pemeriksaan baik dari internal seperti Inspektorat atau eksternal dari BPK,” tegasnya.

Namun demikian, lanjut Surtaman, ada sedikit pemgecualian untuk instansi pemerintah yang menggunakan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun, itupun tidak dibebaskan melainkan atas alasan kuat.

Selain itu, rekrutmen juga harus berdasarkan pada analisis beban kerja yang sudah dilakukan, sehingga proses pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.

“Contohnya dengan banyaknya yang pensiun di satu ruangan lalu RSDP tidak merekrut lalu poliklinik tutup, jantung tutup, bagaimana masyarakat. Maka kami merekomendasikan silakan melakukan rekrutmen berdasarkan hitungan beban kerja pegawai, jangan sampai rumah sakit tutup hanya gara-gara banyak yang pensiun,” tegasnya.

Sementara itu, untuk lembaga pendidikan yang menggunakan dana BOS untuk merekrut tenaga honorer baru, pihaknya mempersilakannya, tapi bertanggung jawab dengan argumen masing-masing.

“Di sekolah kan itu pakai BOS dan lain sebagainya, itu urusan internal sendiri. Silakan pertanggungjawabkan masing-masing dengan argumen masing-masing,” jelasnya.

Ia mengatakan, saat ini ada kurang lebih sebanyak 5.000 honorer di Kabupaten Serang. Mereka tersebar di seluruh OPD di Kabupaten Serang.

“Paling banyak di kesehatan dan pendidikan, kesehatan ada Puskesmas, pendidikan ada sekolah lebih dari 700 SD dan 97 SMP,” jelasnya.

Baca Juga :

FKS Foundation Perkuat Literasi dan Numerasi 1.000 Siswa di Cilegon, Kolaborasi Pendidikan Terus Diperluas

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

Ada 133 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Serang, Meningkat dari Tahun Lalu

Warga Terdampak Kekeringan di Serang Mulai dapat Bantuan Air Bersih

Menurutnya, berdasarkam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tidak ada penghapusan terhadap tenaga honorer. Mereka yang sudah berstatus sebagai honorer dapat terus melanjutkan pekerjaannya di instansi terkait. Namun, OPD tidak diperkemankan untuk menambah jumlah honorer. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Agus Priwandono

Tags: BKPSDM Kabupaten Seranghonorerkabupaten serangKesehatanOPDPegawaiPemkab SerangpendidikanPPPKRSDPtambal sulam honorer
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PSI Pastikan Calegnya Telah Keluar PDIP Sebelum DCT Ditetapkan KPU Tangsel

Next Post

Konter Handphone di Pandeglang Dibobol Maling, Kerugian Jutan Rupiah

Related Posts

Pendidikan

FKS Foundation Perkuat Literasi dan Numerasi 1.000 Siswa di Cilegon, Kolaborasi Pendidikan Terus Diperluas

by Aas Arbie
Minggu, 26 Juli 2026 18:43

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Program FKS Inspire – Terang Cilegon yang dijalankan FKS Foundation sejak 2024 telah menjangkau 1.000 siswa, 60...

Read moreDetails

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

Ada 133 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Serang, Meningkat dari Tahun Lalu

Warga Terdampak Kekeringan di Serang Mulai dapat Bantuan Air Bersih

Polres Serang Gerebek Sejoli Pengedar Sabu di Cidahu Kopo, Tujuh Paket Diamankan

Hunian Terjangkau Hadir di Kabupaten Serang, Harga Mulai Rp101 Juta

Pemkab Serang Masih Tunggu Rekomendasi BKN untuk Terapkan Manajemen Talenta

Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Penggelapan Pikap Bermodus Sewa Satu Bulan

13 THM Beroperasi di Serang Barat, Mayoritas Salah Gunakan Izin Resto

Belajar Menjaga Pesisir dari Ruang Kelas, Siswa Tirtayasa Diajak Memahami Mitigasi Bencana

Next Post
Konter Handphone di Pandeglang Dibobol Maling, Kerugian Jutan Rupiah

Konter Handphone di Pandeglang Dibobol Maling, Kerugian Jutan Rupiah

Bawaslu Pandeglang Larang Caleg Berkampanye Sebelum Tanggal 28 November 2023

Bawaslu Pandeglang Larang Caleg Berkampanye Sebelum Tanggal 28 November 2023

KPU Gelar Rapat Internal, Kaji Bank Penampung Dana Hibah Pilkada Banten

KPU Gelar Rapat Internal, Kaji Bank Penampung Dana Hibah Pilkada Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

FKS Foundation Perkuat Literasi dan Numerasi 1.000 Siswa di Cilegon, Kolaborasi Pendidikan Terus Diperluas

Minggu, 26 Juli 2026 18:43

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

Minggu, 26 Juli 2026 18:06

Tergiur Iming-iming Keuntungan Jual Beras ke Yayasan, Warga Padarincang Jadi Korban Penipuan

Minggu, 26 Juli 2026 18:05

Tidur dengan Perempuan Aplikasi Kencan, Pria Ini Kehilangan Sepeda Motor dan HP

Minggu, 26 Juli 2026 18:02

Seorang Anak Hanyut di Sungai Cisadane, Pencarian Hari Kedua Diperluas hingga Radius 750 Meter

Minggu, 26 Juli 2026 18:01

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

Minggu, 26 Juli 2026 17:18

FKS Foundation Perkuat Literasi dan Numerasi 1.000 Siswa di Cilegon, Kolaborasi Pendidikan Terus Diperluas

Minggu, 26 Juli 2026 18:43

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

Minggu, 26 Juli 2026 18:06

Tergiur Iming-iming Keuntungan Jual Beras ke Yayasan, Warga Padarincang Jadi Korban Penipuan

Minggu, 26 Juli 2026 18:05

Tidur dengan Perempuan Aplikasi Kencan, Pria Ini Kehilangan Sepeda Motor dan HP

Minggu, 26 Juli 2026 18:02

Seorang Anak Hanyut di Sungai Cisadane, Pencarian Hari Kedua Diperluas hingga Radius 750 Meter

Minggu, 26 Juli 2026 18:01

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

Minggu, 26 Juli 2026 17:18

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

FKS Foundation Perkuat Literasi dan Numerasi 1.000 Siswa di Cilegon, Kolaborasi Pendidikan Terus Diperluas

by Aas Arbie
Minggu, 26 Juli 2026 18:43

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Program FKS Inspire – Terang Cilegon yang dijalankan FKS Foundation sejak 2024 telah menjangkau 1.000 siswa, 60...

Gadaikan Tiga Mobil Mewah dengan Modus BPKB Palsu, Pria Asal Cilegon Tipu Korban Rp 710 Juta

by Fahmi
Minggu, 26 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bayu Hendrawan diduga melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen kendaraan berupa BPKB palsu untuk menggadaikan tiga mobil mewah....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak