slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Mulai Minggu Depan, Bawaslu Kota Tangerang Akan Turunkan APK

Angger Gita by Angger Gita
16-11-2023 12:38:52
in Politik, Tangerang, Utama
Mulai Minggu Depan, Bawaslu Kota Tangerang Akan Turunkan APK
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menjamurnya alat peraga kampanye (APK) di jalan protokol di Kota Tangerang sebelum masa kampanye mendapat perhatian Bawaslu Kota Tangerang.

Dalam waktu dekat, seluruh APK tersebut akan diturunkan. Terlebih saat ini belum memasuki tahapan masa kampanye para calon legislatif (caleg).

Baca Juga :

Kader Partai Demokrat Kabupaten Serang Diminta Aktif dalam Kegiatan Sosial di Masyarakat

Golkar Pandeglang Gelar Konsolidasi Ramadan, Mulai Panaskan Mesin Politik

Kembali Pimpin PKB Banten, Ahmad Fauzi Pasang Target Tiga Besar Pileg 2029

Megawati Ultah, PDI Banten Lakukan Aksi Nyata Peduli Lingkungan dan Sosial

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Kamarullah menatakan, pihaknya telah membuat imbauan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Satpol PP Kota Tangerang terkait APK yang melanggar. Rencannya, pada Jumat dan Sabtu,  17-18 November 2023, pihaknya akan melakukan rapat dengan seluruh kecamatan se-Kota Tangerang untuk kegiatan penurunan APK.   

“Rencananya Jumat dan Sabtu kami akan melakukan rapat dengan seluruh kecamatan untuk membahas penurunan APK tersebut,” ujarnya ketika dihubungi RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 16 November 2023.

Kamarullah mengatakan, berdasarkan komunikasi yang telah dilakukannya pihak partai politik (parpol) dan Satpol PP Kota Tangerang bersedia membantu menurunkan APK yang melanggar.

“Insya Allah minggu depan kita sudah melakukan penurunan APK yang melanggar,” tambahnya.

Kamarullah mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi dari KPU Kota Tangerang mengenai lokasi yang diperbolehkan dalam pemasangan APK saat masa kampanye tiba.

“Kami masih menunggu keputusan dari KPU Kota Tangerang terkait lokasi mana saja yang diperbolehkan memasang APK,” tambahnya.

Kamarullah mengaku sudah menyampaikan kepada KPU agar tidak memperbolehkan pemasangan APK pada loaksi yang dilarang. Salah satunya pada tempat ibadah dan sekolah. “Kami berharap, kalau bisa berikan lokasi yang strategis untuk pemasangan APK untuk kawan-kawan parpol,” tambahnya.

Ditanya mengenai sanksi bagi caleg yang melanggar dalam pemasangan APK, pihak Bawaslu Kota Tangerang mengaku akan melakukan pembinaan terhadap caleg tersebut.

“Ya pertama kita lakukan pembinaan terlebih dahulu. Kita panggil yang bersangkutan ke Panwascam untuk kita berikan peringatan agar meraka paham aturannya. Kalau masih membandel juga kita akan berikan sanksi sesuai dengan aturan perundang-undangan,” tegasnya.

Pantauan langsung, berbagai APK dan baliho para caleg dan capres beterbaran di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Karawaci belum mendapat tindakan dari Bawaslu Kota Tangerang.

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, penentuan lokasi pemasangan APK sedang dalam proses. “On progress Bang, nanti kita sampaikan jika sudah kita sepakati. Rencananya sebelum tahapan kampanye dimulai. Insya Allah minggu depan sudah fix. Karena kita akan koordinasikan ke pemda dan parpol,” pungkasnya.

Reporter: Angger Gita Rezha
Editor: Aas Arbi

Tags: alat peraga kampanyeAPKBawaslu Kota TangerangKPU Kota Tangerangpartai politikpelanggaran kampanyepemasangan APKpenurunan APKSatpol PP Kota Tangerangtempat kampanye
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

KPU Larang Caleg Kampanye di Tempat Ibadah hingga Instansi Pemerintah

Next Post

Peraturan Pemerintah Menunjukkan Kekuasaan, Kewenangan Pemda Dibatasi

Related Posts

Kader Partai Demokrat Kabupaten Serang Diminta Aktif dalam Kegiatan Sosial di Masyarakat
Kabupaten Serang

Kader Partai Demokrat Kabupaten Serang Diminta Aktif dalam Kegiatan Sosial di Masyarakat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 18 Maret 2026 14:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kader Partai Demokrat Kabupaten Serang diminta untuk aktif dalam melakukan kegiatan sosial di masyarakat. Upaya tersebut dilakukan...

Read moreDetails

Golkar Pandeglang Gelar Konsolidasi Ramadan, Mulai Panaskan Mesin Politik

Kembali Pimpin PKB Banten, Ahmad Fauzi Pasang Target Tiga Besar Pileg 2029

Megawati Ultah, PDI Banten Lakukan Aksi Nyata Peduli Lingkungan dan Sosial

Satpol PP Kota Tangerang Amankan 144 Botol Miras dari Warung Jamu di Karawaci

PKS Pandeglang Targetkan Suara Tertinggi di Dapil III pada Pemilu 2029

PKS Kota Serang Targetkan 8 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Fahmi Hakim Kembali Pimpin Golkar Kabupaten Serang, Andika Hazrumy Minta Selektif Pilih Pengurus

Koruptor Perlu Dimiskinkan, Akademisi Dorong Semua Parpol Dukung RUU Perampasan Aset

Dilantik Ruhamaben, Dodi Setiawan Nakhodai DPTD PKS Kabupaten Pandeglang

Next Post
Peraturan Pemerintah Menunjukkan Kekuasaan, Kewenangan Pemda Dibatasi

Peraturan Pemerintah Menunjukkan Kekuasaan, Kewenangan Pemda Dibatasi

KPU Banten Umumkan Bank Penampung Dana Hibah Pilkada Pekan Ini

KPU Banten Umumkan Bank Penampung Dana Hibah Pilkada Pekan Ini

Ratusan Ojol Demo Protes Kebijakan e-Parkir di Pasar Rangkasbitung

Ratusan Ojol Demo Protes Kebijakan e-Parkir di Pasar Rangkasbitung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Jumat, 3 Juli 2026 18:15
Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Jumat, 3 Juli 2026 18:12
Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Jumat, 3 Juli 2026 18:09
Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 17:47
Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Jumat, 3 Juli 2026 17:28
DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Buang Sampah Sembarangan di Kota Serang Akan Didenda

Jumat, 3 Juli 2026 17:25
Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Jumat, 3 Juli 2026 18:15
Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Jumat, 3 Juli 2026 18:12
Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Jumat, 3 Juli 2026 18:09
Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 17:47
Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Jumat, 3 Juli 2026 17:28
DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Buang Sampah Sembarangan di Kota Serang Akan Didenda

Jumat, 3 Juli 2026 17:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

by Purnama Irawan
Jumat, 3 Juli 2026 18:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pandeglang mengutus sebanyak 125 kader untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan...

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

by Yusuf Permana
Jumat, 3 Juli 2026 18:12

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Banten menyiapkan pembangunan sekolah vokasi berbasis industri sebagai...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak