SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali mendapatkan penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten.
Pada ajang tersebut, Pemkab Serang meraih juara dua dengan nilai hampir sempurna, yaitu 98,38 poin untuk kategori Pemerintah Kabupaten dan Kota di bawah Tangerang Selatan (Tangsel) dengan selisih 0,16.
Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua KI Banten, Toni Anwar Mahmud, kepada Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, di Pendopo Gubernur Banten, Kamis, 16 Novber 2023.
Tatu mengaku, sangat bersyukur karena dapat kembali meraih angerah keterbukaan informasi publik dari KI Banten dan bertahan di posisi kedua.
“Alhamdulillah, kami kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan posisi bertahan peringkat kedua. Namun secara nilai, kami mengalami peningkatan,” katanya.
Ia mengungkapkan, pada anugerah tahun 2022, pihaknya juga mendapatkan peringkat dua dengan nilai 92,55, lebih rendah sebesar 5,82 jika dibandingkan tahun ini.
“Ini merupakan hasil kerja cerdas dan kinerja terbaik dari seluruh jajaran Pemkab Serang, terutama Dinas Kominfosatik Kabupaten Serang,” jelasnya.
Ia mengatakan, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi bagi Pemkab Serang untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Hal itu dikarenakan keterbukaan informasi sudah diatur sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Insya Allah, kami berkomitmen terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat. Dan terima kasih kami sampaikan kepada Komisi Informasi atas segala upaya bersama dalam menjamin ketersediaan informasi yang baik dan cepat untuk masyarakat,” ujarnya.
Ketua KI Banten, Toni Anwar Mahmud, menjelaskan bahwa anugerah keterbukaan informasi merupakan upaya untuk memberikan apresiasi terhadap badan publik yang telah menjalankan peraturan perundang-undangan, tepatnya UU KIP.
“Penilaian yang diberikan merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi, baik data maupun tinjauan lapangan secara langsung terhadap badan publik di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota,” jelasnya.
Ia menilai, pada tahun ini terdapat peningkatan nilai terkait dengan keterbukaan informasi publik, sehingga menjadi hal yang positif bagi badan publik.
“Secara nyata, badan publik telah memberikan layanan informasi lebih berkualitas. Sangat berkomitmen menyediakan layanan informasi, bukan hanya face to face, tetapi juga melalui website dan media sosial,” ujarnya.(*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agus Priwandono











