PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID–Sebanyak 17 rumah di Kelurahan Babakan Kalanganyar, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, telah terdata sebagai penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Camat Pandeglang Bambang Suyanto mengungkapkan, pihaknya hanya bertugas menyiapan data rumah yang mendapatkan bantuan program RTLH. “Kita hanya menyiapkan lokus dan menyiapkan BNBA (by name by address) yang dibutuhkan oleh penyedia dana,” ungkapnya, Kamis, 16 November 2023.
Kata Bambang, dana untuk program RTLH itu biasa berasal dari Dinas Pertanahan, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pandeglang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, atau Baznas Provinsi Banten.
“Saat ini kami terus mencari peluang-peluang dari berbagai lembaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami tidak hanya bergantung pada APBD Kabupaten Pandeglang dengan kondisi yang ada,” tambahnya.
Dia meyakini jumlah rumah yang memerlukan wilayah Kecamatan Pandeglang tidak kurang dari seratus. Tetapi, beberapa kendala terkait persyaratan masih menjadi hambatan.
“Kami percaya bahwa tidak kurang dari 100 rumah yang memerlukan bantuan. Namun, terkadang persyaratan dari pihak penyedia dana seperti Perkim Provinsi Banten menjadi kendala, seperti persyaratan pagu dan dana swadaya dari pemilik rumah,” jelasnya.
Sementara progres penanganan RTLH di Desa Babakan Kalanganyar masih menunggu keputusan dari DPKP Kabupaten Pandeglang dan belum mencapai tahap realisasi fisik.
“Meskipun proses penanganan belum mencapai tahap realisasi fisik, semua persyaratan sudah terpenuhi. Kita masih menunggu keputusan dari pihak Perkim, saat ini semuanya masih dalam tahap penantian,” imbuhnya.
Pihaknya berharap pentingnya kemandirian fiskal dan peningkatan kualitas APBD sebagai sumber pembiayaan untuk melayani masyarakat.
“Kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban, seperti membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), juga menjadi hal yang penting,” pungkasnya.
Editor : Merwanda











