SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rumah Skit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang belum memiliki ruang rawat inap untuk merawat pasien-pasien dengan gangguan jiwa berat.
Hal itu dikarenakan ruangan untuk perawatan pasien dengan gangguan jiwa berat harus terpisah dengan pasien lainnya agar tidak mengganggu. Sedangkan RSDP Serang memiliki keterbatasan lahan.
Direktur RSDP Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, RSDP Serang hanya bisa memberikan pelayanan rawat jalan bagi orang-orang yang menderita gangguan jiwa ringan hingga sedang saja.
“Sampai saat ini belum memiliki ruang rawat inap khusus untuk ODGJ berat. Jadi kalau untuk spesialis dokter jiwa nya sudah ada tapi yang belum kami punya ruang rawat inap khusus,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jum’at 17 November 2023.
Ia mengatakan, di RSDP Serang ada sebanyak dua dokter spesialis jiwa yang dapat merawat pasien-pasien yang menderita gangguan jiwa ringan hingga sedang. Selain itu, penderita gangguan kejiwaan ringan dan sedang juga dapat menjalani rawat jalan di puskesmas.
“Sampai saat ini Provinsi Banten belum punya rumah sakit khusus jiwa jadi Dinas Kesehatan, Puskesmas dan rumah sakit itu masih melakukan rujukan ke rumah sakit jiwa Jakarta untuk mengirim pasiennya,” jelasnya.
Padahal lanjut Agus, keberadaan rumah sakit jiwa sangat penting dan sudah diatur dalam undang-undang agar di tiap Provinsi memiliki rumah sakit jiwa. Hal itu agar menjadi jujukan bagi kabupaten kota untuk menangani masalah kejiwaan.
“Penting adanya rumah sakit husus jiwa di banten berdasarkan undang-undang kesehatan jiwa, setiap provinsi itu dianjurkan memiliki satu rumah sakit jiwa karena kasusnya meningkat. Ini bukan hanya untuk ODGJ, atau gangguan jiwa berat tapi masalah-masalah psikososial ringan untuk dapat dirawat disana,” jelasnya
Ia mengaku, RSDP memiliki kendala terkait masalah lahan ketika ingin membuka ruang rawat inap khusus untuk merawat ODGJ berat, terutama yang aktif dan agresif.
“Untuk memiliki ruangan khusus perawatan jiwa itu ada beberapa syarat, harus terpisah dari ruang rawat inap yang lain karena perawatannya lebih seperti isolasi ya apalagi untuk pemderita gangguan jiwa berat dengan agresif itu perlu ruangan yang tidak bercampur dengan ruangan rawat inap lain karena dikhawatirkan mengganggu pasien lain,” terangnya.
“Memang kesulitan di RSDP keterbatasan lahannya karena kan untuk merawat pasien ganguan jiwa berat perlu lahan yang cukup karena itu yang jadi kesulitan kami di RSDP,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia berharap agar pemerintah Provinsi Banten dapat membangun rumah sakit jiwa di Banten agar dapat menjadi rujukan untuk wilayah Banten Barat. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Abdul Rozak











