SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kini tinggal 86 hari lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun sudah mulai mendistribusikan kebutuhan logistik Pemilu 2024 ke daerah-daerah. Distribusi logistik ini pun kini tengah dipelotin oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Bawaslu Banten pelototi alur distribusi logistik ibi dengan memberikan pengawasan penuh dalam setiap tahapan distribusi logistik di wilayah Provinsi Banten.
Bawaslu Banten pun pada kemarin pagi menggelar rapat pimpinan Bawaslu se Provinsi Banten di Hotel Aston Serang, Kota Serang, Banten, pada Sabtu 18 November 2023.
Rapat pimpinan itu dibuka oleh Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal dan diikuti oleh para anggota Bawaslu se-Banten ditingkat Kabupaten/kota hingga Kecamatan.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi pada Bawaslu Banten, Liah Culiah mengatakan, rapat pimpinan itu digelar untuk mempersiapkan pengawasan distribusi logistik dan kampanye Pemilu 2024.
“Distribusi atau pengiriman logistik Pemilu dari pabrik ke gudang KPU itu yang sudah mulai berjalan. Dan ini tentunya perlu kita awasi bersama-sama guna menyukseskan Pemilu 2024 nanti,” kata Liah kepada Radar Banten.
Liah mengatakan, saat ini logistik yang sudah mulai didistribusikan yakni segel plastik, tinta, dan bilik suara. Dalam proses distribusinya, Liah memastikan anggota Bawaslu akan selalu hadir dan memeriksa logistik itu apakah sudah sesuai atau belum.
“Nah logistik yang sudah ke kabupaten kota itu segel plastik sama tinta dan beberapa kabupaten kota sudah ada bilik suara. Nah sebagai mitigasi, kami juga menyampaikan kepada jajaran kami sampai dengan tingkat kecamatan untuk bagaimana pola pengawasan, kemudian juga kampanye,” ucapnya.
Liah pun menegaskan dalam proses distribusi logistik ini pihaknya akan memastikan prinsip 5 T yakni tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat kualitas, dan tepat sasaran.
“Saat ini kami sedang pastikan nih, bahwa logistik tahap satu harus sudah selesai didistribusikan sebelum tanggal 23 November. Tahap satu ini berupa kotak suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel hingga kabel ties,” tegasnya.
Jika distribusi logistik tahap satu belun rampung hingga tanggal 23 November 2023, maka Bawaslu akan memberikan warning tegas kepada pihak KPU.
“Jika hingga tanggal 23 November mereka tidak selesai tuh dan tidak terkirim ke kabupaten kota tuh maka ini akan menjadi warning dari kami,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak