SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Serang tahun 2025-2045 masuk dalam tahapan Konsultasi Publik. Dalam tahapan ini, masyarakat dan seluruh unsur terkait akan memberikan tanggapan dan masukan atas dokumen yang telah tersusun
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Serang Rachmat Maulana saat ditemui usai mengisi kegiatan Forum konsultasi publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Serang tahun 2025-2045 di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Selasa, 20 November 2023.
Ia mengaku sudah merampungkan penyusunan rancangan awal dokumen RPJPD untuk tahun 2025-2045. Bahkan, pihaknya juga memastikan telah melakukan konsultasi baik dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ataupun dengan pemerintah provinsi agar adanya keselarasan.
“Rancangan awal kita ini sudah selesai dokumen awal 8 BAB, itu kita pastikan sudah dikonsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri, ke Provinsi untuk keselarasan antar dokumen, kan pusat punya dokumen, provinsi punya dokumen jadi harus selaras,” katanya.
Ia mengungkapkan, penyampaian dokumen RPJPD yang telah disusun kepada masyarakat merupakan hal yang sangat penting. Hal itu agar publik mengetahui apa saja yang ada di dalam RPJPD Kabupaten Serang 20 tahun ke depan dan publik tentunya dapat memberikan masukan.
“Semua pihak kita undang untuk memastikan bahwa dokumen ini sudah ada, silahkan yang mau memberikan masukan, pendapat untuk memperbaiki, pokonya melakukan banyak hal men-support supaya dokumen itu menjadi lebih baik,” tegasanya.
Ia mengatakan jika ini merupakan rancangan awalnya saja sehingga rancangan dari organisasi perangkat daerah (OPD) belum masuk. Nantinya pada tahapan selanjutnya OPD juga akan memberikan masukan untuk rancangan awal agar sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
“Misalkan kalau PU ya PU, pertanian ya pertanian agar bagaimana melakukan set up 20 tahun ke depan. Nanti dari situ kalau ini sudah jadi semua, sudah di Perda kan menjadi landasan arah kebijakan pada saat penyusunan RPJMD,” tegasnya.
Pihaknya pun menargetkan agar penyusunan RPJPD 2025-2045 akan rampung pada tahun depan, tepatnya sebelum bulan Agustus 2024.
Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Serang Nanag Supriyatna mengatakan, pembahasan mengenai RPJPD 2025-2045 sudah masuk pada tahapan yang ke tiga. Tahapan ini tentunya sangat penting agar penyusunan RPJPD dapat dilakukan sematang mungkin.
“Yang pertama kick off, ke dua FGD, sekarang konsul publik yang intinya ingin memohon masukan dari stakeholder yang ada baik pemerintah juga akademisi, pengusaha dan masyarakat yang lain sehingga nanti untuk 20 tahun ke depan itu bisa sematang mungkin baik masukan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, di kolaborasi kan nanti,” terangnya.
Menurutnya, ada beberapa hal yang tentunya masih menjadi perhatian serius dalam penyusunan RPJPD, seperti halnya permasalahan stunting, AKI-AKB dan lain sebagainya.
“Tentu stunting masih jadi bahan kita, lalu AKI AKB dan hal lain yang sifatnya strategis bagi kita agar Kabupaten Serang bisa lebih maju, sejahtera, berkelanjutan dan agamis,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor : Aas Arbi