CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – UPTD Puskesmas Citangkil mengikuti kegiatan reakreditasi yang diselenggarakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, Senin 20 November 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor UPTD Puskesmas Citangkil itu, pihak Puskesmas menargetkan akreditasi paripurna, setelah sebelumnya masuk kategori utama.
“Goal-nya kita akan mendapatkan predikat paripurna. Saat ini kita diutama. Awalnya dasar, lalu madya, utama, terus paripurna,” kata Kepala UPTD Puskesmas Citangkil Novita Ambar Uma.
Dalam hal ini, Novita berkomitmen akan terus meningkatan pelayanan kesehatan. Karena menurutnya, Puskesmas menjadi salah satu jenis fasilitas kesehatan tingkat pertama yang memiliki peran penting dalam sistem kesehatan nasional terutama, sub sistem upaya kesehatan.
“Reakreditasi adalah suatu kewajiban dari dasar PMK 34 tahun 2022 bahwa setiap FKTP harus melaksanakan penilaian terhadap peningkatan mutu dengan penilaian elemen yang sudah ditetapkan dengan regulasi yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Menurut Novita, indikator penilaian reakreditasi Puskesmas terdiri dari 5 bab, diantaranya kepemimpinan manajemen Puskesmas, upaya kesehatan masyarakat, upaya kesehatan perseorangan, program prioritas nasional, serta peningkatan mutu.
“Jadi Puskesmas Citangkil tahun ini (2023-red) sudah ke-3 reakreditasi itu sebagai catatan adalah proses yang berulang nanti akan diulangi lagi 5 tahun ke depan,” tuturnya.
Untuk itu, lanjut Novita, pihaknya berupaya meningkatkan mutu pelayanan yang sudah dilakukan, meliputi penggalangan komitmen, baik internal maupun eksternal, perbaikan mutu sarana dan prasarana, termasuk pelatihan, monitoring dan inovasi.
“Proses dari mulai penetapan, kesepakatan, perencanaan, pelaksanaan, pengendalian penilaian dan evaluasi itu menjadi regulasi ataupun siklusnya,” tukasnya. (*)
Reporter: Raju
Editor : Aas Arbi