TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan pengawasan dan penilaian koperasi di Koperasi Konsumen Jaya Maju Bersama pada Jumat, 24 November 2023.
Kepala Bidang Koperasi pada Diskum Kabupaten Tangerang Yeni Yuliawati mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para pengelola koperasi, yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Jadi, tujuan dari pemeriksaan koperasi ini adalah untuk memperoleh data atau keterangan lainnya dalam rangka mengetahui kesesuaian praktik-praktik pengelolaan usaha koperasi,”ujar Yeni.
Kata Yeni, kegiatan ini juga dilakukan untuk memberikan gambaran terkait ketaatan dan kepatuhan koperasi kepada manajemen koperasi, anggota, mitra pembiayaan dan mitra usaha.
“Di sini, tim pengawas koperasi secara on the spot mendatangi koperasi yang akan diperiksa melalui instrumen baku yang disebut Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi (KKPKK),” ungkapnya.
Menurut Yeni, untuk hasil akhir dari KKPKK ini akan menggambarkan di antara empat kondisi kesehatan koperasi. Yakni, sehat, cukup sehat, dalam pengawasan dan dalam pengawasan khusus.
“Sedangkan koperasi yang mendapatkan predikat Dalam Pengawasan dan Dalam Pengawasan Khusus akan diberikan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”terang Yeni.
Dia berharap, dengan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan koperasi ini, koperasi dapat meningkatkan atau mempertahankan tingkat kesehatan koperasinya melalui peningkatan tata kelola, kepatuhan, kinerja, manajemen usaha, keuangan dan kesejahteraan anggotanya.
“Nah, sasaran kami adalah menargetkan kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Unit Simpan Pinjam Koperasi (USP) dengan target pemeriksaan koperasi di tahun 2023 ini sebanyak 50 KSP maupun USP Koperasi,” pungkas Yeni.
Editor : Merwanda