slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Rp 48,4 Miliar, Seret Jhony Husban

Fahmi by Fahmi
29-11-2023 17:25:37
in Hukum, Utama
Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Rp 48,4 Miliar, Seret Jhony Husban
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sugiman, terdakwa korupsi proyek jalan jembatan untuk akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon, senilai Rp 48,4 miliar, menyeret politisi, Jhony Husban.

Menurut Sugiman melalui tim kuasa hukumnya, Jhony Husban patut bertanggung jawab terhadap korupsi tahun 2021 tersebut, karena telah memasukkan dokumen yang tidak benar dalam dokumen penawaran.

“Seharusnya yang dijadikan terdakwa terkait perbuatan meminjam bendera PT Arkindo untuk digunakan mengikuti lelang dan perbuatan memasukkan data yang tidak benar dalam dokumen penawaran lelang adalah saksi Jhoni Husban, bukan terdakwa Sugiman,” kata Endang Hadrian, kuasa hokum Sugiman, saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu 29 November 2023.

Endang menjelaskan, berdasarkan surat dakwaan JPU, kliennya telah meminjam PT Arkindo untuk mengikuti lelang proyek tersebut. Peminjaman perusahaan itu disetujui oleh terdakwa Tubagus Abu Bakar Rasyid.

“Menurut pemahaman penuntut umum, terdakwa (Sugiman) telah meminjam bendera PT Arkindo untuk dipakai mengikuti lelang dan terdakwa juga telah memasukkan data yang tidak benar dalam dokumen penawaran lelang proyek,” ungkapnya.

Endang menilai, dakwaan yang disusun oleh JPU tersebut telah keliru. Sebab, katanya, orang yang meminjam bendera PT Arkindo adalah Jhony Husban.

“Bahwa faktanya pihak yang telah melakukan kerja sama pinjam bendera PT Arkindo untuk dipakai mengikuti lelang proyek pembangunan konstruksi terintegrasi rancang bangun akses pelabuhan warnasari adalah Jhony Husban, bukan terdakwa Sugiman,” ujarnya.

Menurut dia, mantan terpidana kasus korupsi pada proyek pembangunan dermaga trestle Pelabuhan Kubangsari tahun 2010 senilai Rp 49,1 miliar itu berperan aktif dalam kasus tersebut.

Baca Juga :

Mantan Dirut PT Angkasa Pura Kargo Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,3 Miliar

Ratusan Warga hingga Ojol Nobar Semifinal Inggris – Argentina di Polresta Tangerang

Kejati Banten Gandeng Auditor untuk Audit Kerugian Negara Pengelolaan Keuangan PT ABM

Ditarik BUMN, Direktur Bisnis PT PCM Mundur dari Jabatan

Bahkan, disebutkan, Jhony Husban pada November 2020 meminta kepada Rommy terkait dengan dokumen tender terakhir yang sesuai dengan yang akan diumumkan pada website PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).

“Karena tidak  memungkinkan jika dikirim melalui email maka dokumen tersebut diberikan menggunakan flash disc di kantor PT Bahana Krida Nusantara kepada Jhoni Husban,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ade Papa RihiJPU Kejari CilegonJPU Kejati Bantenkasus korupsi proyek jalankejati bantenKorupsiKorupsi Cilegonkorupsi jalan pelabuhan warnasariPelabuhan Cilegon MandiriPengadilan Tipikor SerangPolda Bantenpt pcmSubdit III Ditreskrimsus Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Naik Motor, Dua Peserta Tes CAT PPPK Asal Pandeglang Alami Kecelakaan

Next Post

Pj Bupati Tangerang dan Forkopimda Tanam 100 Bibit Pohon di Suvarna Sutera

Related Posts

Mantan Dirut PT Angkasa Pura Kargo Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,3 Miliar
Umum

Mantan Dirut PT Angkasa Pura Kargo Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,3 Miliar

by Fahmi
Jumat, 17 Juli 2026 07:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura Kargo (APK), Gautsil Madani, divonis 1 tahun 6 bulan penjara...

Read moreDetails

Ratusan Warga hingga Ojol Nobar Semifinal Inggris – Argentina di Polresta Tangerang

Kejati Banten Gandeng Auditor untuk Audit Kerugian Negara Pengelolaan Keuangan PT ABM

Ditarik BUMN, Direktur Bisnis PT PCM Mundur dari Jabatan

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Kunjungi Korem 064/Maulana Yusuf, Kapolda Banten Perkuat Sinergi dan Soliditas dengan TNI

Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Next Post
Pj Bupati Tangerang dan Forkopimda Tanam 100 Bibit Pohon di Suvarna Sutera

Pj Bupati Tangerang dan Forkopimda Tanam 100 Bibit Pohon di Suvarna Sutera

RUPS Akhir Tahun, Perumda CM Diprediksi Raih Keuntungan Rp 7,5 Miliar

RUPS Akhir Tahun, Perumda CM Diprediksi Raih Keuntungan Rp 7,5 Miliar

Program Pembangunan, Modal Ratu Ria untuk Maju di Pilkada Kota Serang 2024

Program Pembangunan, Modal Ratu Ria untuk Maju di Pilkada Kota Serang 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Para peserta mengikuti Chatime Tea-rista Competition 2026

Chatime Dorong Inovasi Peracik Teh Lewat Tea-rista Competition 2026

Jumat, 17 Juli 2026 16:41
KLHN merupakan wujud nyata dari komitmen berkelanjutan AHM dalam menjaga kualitas layanan Honda di seluruh Indonesia

AHM Dorong Peningkatan Pelayanan Melalui Kontes Layanan Honda Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 16:30
Para siswa kelas X SMK 1 Pasundan Kota Serang

Anak Office Boy Gagal Diterima di SMK Negeri, Kini Bisa Sekolah Gratis Berkat Pemprov Banten

Jumat, 17 Juli 2026 16:18
BAZNAS Kabupaten Serang Sudah Salurkan Rp 8 Miliar kepada Mustahik

BAZNAS Kabupaten Serang Sudah Salurkan Rp 8 Miliar kepada Mustahik

Jumat, 17 Juli 2026 15:35
Sekretaris KAHMI Muda Kota Cilegon, Wahyudi.

KAHMI Muda Soroti Lambannya Penanganan Debu Tambang Bojonegara di Kelurahan Pabean

Jumat, 17 Juli 2026 14:16
BPBD Kota Serang saat membagikan bantuan air bersih di Kasemen

351 KK di Kasemen Kesulitan Air Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 13:49
Para peserta mengikuti Chatime Tea-rista Competition 2026

Chatime Dorong Inovasi Peracik Teh Lewat Tea-rista Competition 2026

Jumat, 17 Juli 2026 16:41
KLHN merupakan wujud nyata dari komitmen berkelanjutan AHM dalam menjaga kualitas layanan Honda di seluruh Indonesia

AHM Dorong Peningkatan Pelayanan Melalui Kontes Layanan Honda Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 16:30
Para siswa kelas X SMK 1 Pasundan Kota Serang

Anak Office Boy Gagal Diterima di SMK Negeri, Kini Bisa Sekolah Gratis Berkat Pemprov Banten

Jumat, 17 Juli 2026 16:18
BAZNAS Kabupaten Serang Sudah Salurkan Rp 8 Miliar kepada Mustahik

BAZNAS Kabupaten Serang Sudah Salurkan Rp 8 Miliar kepada Mustahik

Jumat, 17 Juli 2026 15:35
Sekretaris KAHMI Muda Kota Cilegon, Wahyudi.

KAHMI Muda Soroti Lambannya Penanganan Debu Tambang Bojonegara di Kelurahan Pabean

Jumat, 17 Juli 2026 14:16
BPBD Kota Serang saat membagikan bantuan air bersih di Kasemen

351 KK di Kasemen Kesulitan Air Bersih

Jumat, 17 Juli 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Para peserta mengikuti Chatime Tea-rista Competition 2026

Chatime Dorong Inovasi Peracik Teh Lewat Tea-rista Competition 2026

by Syaiful Adha
Jumat, 17 Juli 2026 16:41

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - F&B ID kembali menggelar Chatime Tea-rista Competition 2026 sebagai ajang untuk mendorong inovasi sekaligus mengapresiasi keterampilan...

KLHN merupakan wujud nyata dari komitmen berkelanjutan AHM dalam menjaga kualitas layanan Honda di seluruh Indonesia

AHM Dorong Peningkatan Pelayanan Melalui Kontes Layanan Honda Nasional 2026

by Eko Fajar
Jumat, 17 Juli 2026 16:30

JAKARTA, RADARBANTEN CO.ID - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak