slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Rp 48,4 Miliar, Seret Jhony Husban

Fahmi by Fahmi
29-11-2023 17:25:37
in Hukum, Utama
Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Akses Pelabuhan Warnasari Rp 48,4 Miliar, Seret Jhony Husban
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

“Selain itu Rommy juga mengirim beberapa dokumen atas permintaan Jhoni Husban melalui email yaitu dari email milik Rommy Dwi Rahmansyah, maiaestiantymania@gmail.com,” sambungnya.

Pembacaan surat dakwaan terhadap Sugiman dilakukan di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis siang, 23 November 2022.

Sebelumnya, Sugiman dan Abu Bakar Rasyid selaku Direktur PT Arkindo didakwa telah melakukan korupsi proyek jalan akses Pelabuhan Warnasari Rp 48,4 miliar.

Perbuatan kedua terdakwa oleh JPU diganjar dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Dijelaskan JPU Kejati Banten, Subardi, kasus korupsi tersebut berawal pada 30 Desember 2020 lalu. Ketika itu, PT PCM mengajukan anggaran perusahaan yang salah satunya proyek jalan jembatan untuk akses Pelabuhan Warnasari.

Rencana anggaran untuk tahun 2021 tersebut disetujui dan ditandatangani oleh Walikota Cilegon ketika itu, Edi Ariadi.

“Anggaran perusahaan PT PCM tahun 2021 yang disahkan Walikota Cilegon Edi Ariadi terdapat kegiatan pekerjaan pembangunan akses Pelabuhan Warnasari,” katanya.

Baca Juga :

Mantan Dirut PT Angkasa Pura Kargo Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,3 Miliar

Ratusan Warga hingga Ojol Nobar Semifinal Inggris – Argentina di Polresta Tangerang

Kejati Banten Gandeng Auditor untuk Audit Kerugian Negara Pengelolaan Keuangan PT ABM

Ditarik BUMN, Direktur Bisnis PT PCM Mundur dari Jabatan

Anggaran untuk proyek tersebut mencapai Rp 49,3 miliar. Namun, jumlah anggaran yang dialokasikan Rp 49 miliar lebih itu berkurang menjadi Rp 48,4 miliaran.

Hal tersebut terungkap dari dokumen kontrak, tertanggal 20 Januari 2021, dengan nomor 003/HK-PCMII/2021 tentang pekerjaan pembangunan konstruksi terintegrasi rancang dan bangun akses Pelabuhan Warnasari tahun 2021.

Dokumen kontrak itu ditandatangani oleh Arief Rivai Madawi dan Abu Bakar Rasyid.

“Yang ditandatangani oleh terdakwa lr H Tubagus Abu Bakar Rasyid selaku Direktur Utama PT Arkindo dan Arif Rivai selaku Direktur Utama PT PCM,” ucapnya.

JPU Kejari Cilegon, Achmad Afriansyah, mengatakan bahwa proyek tersebut berdasarkan surat perintah mulai kerja dikerjakan selama 365 hari kalender. Namun, nyatanya proyek tersebut tidak dapat dilaksanakan sampai saat ini.

“Bahwa sampai dengan habisnya jangka waktu kontrak pekerjaan pembangunan konstruksi terintegrasi rancang bangun akses pelabuhan Warnasari tahun 2021 di PT PCM tidak dapat dilaksanakan,” katanya.

Achmad mengungkapkan, proyek tersebut tidak dilaksanakan karena lahan yang dipakai bukan milik PT PCM, melainkan milik PT Krakatau Daya Listrik.

Anak perusahaan PT Krakatau Steel (KS) itu tidak memberikan izin, sehingga proyek itu tidak terlaksana.

Meski tidak jadi dilaksanakan, uang muka proyek tersebut senilai Rp 7 miliar lebih sudah dikucurkan PT PCM. Uang miliaran rupiah tersebut kini menjadi kerugian keuangan negara karena tidak dikembalikan.

“Diperoleh hasil penghitungan kerugian keuangan negara sebagaimana laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara yaitu Rp 7.001.544.764,” tuturnya. (*)

Reporter: Fahmi

Editor: Agus Priwandono

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Ade Papa RihiJPU Kejari CilegonJPU Kejati Bantenkasus korupsi proyek jalankejati bantenKorupsiKorupsi Cilegonkorupsi jalan pelabuhan warnasariPelabuhan Cilegon MandiriPengadilan Tipikor SerangPolda Bantenpt pcmSubdit III Ditreskrimsus Polda Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Naik Motor, Dua Peserta Tes CAT PPPK Asal Pandeglang Alami Kecelakaan

Next Post

Pj Bupati Tangerang dan Forkopimda Tanam 100 Bibit Pohon di Suvarna Sutera

Related Posts

Mantan Dirut PT Angkasa Pura Kargo Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,3 Miliar
Umum

Mantan Dirut PT Angkasa Pura Kargo Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,3 Miliar

by Fahmi
Jumat, 17 Juli 2026 07:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura Kargo (APK), Gautsil Madani, divonis 1 tahun 6 bulan penjara...

Read moreDetails

Ratusan Warga hingga Ojol Nobar Semifinal Inggris – Argentina di Polresta Tangerang

Kejati Banten Gandeng Auditor untuk Audit Kerugian Negara Pengelolaan Keuangan PT ABM

Ditarik BUMN, Direktur Bisnis PT PCM Mundur dari Jabatan

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Kunjungi Korem 064/Maulana Yusuf, Kapolda Banten Perkuat Sinergi dan Soliditas dengan TNI

Jadi Titik Kepadatan Saat Jam Kerja, Polisi Atur Lalu Lintas di Perempatan Jembatan Kuning

Lomba Berburu dan Baksos, Semarak Hari Bhayangkara

Lomba Menembak Kapolda Cup 2026, Pembinanan Personel

Apresiasi untuk Dedikasi Personel Polda Banten

Next Post
Pj Bupati Tangerang dan Forkopimda Tanam 100 Bibit Pohon di Suvarna Sutera

Pj Bupati Tangerang dan Forkopimda Tanam 100 Bibit Pohon di Suvarna Sutera

RUPS Akhir Tahun, Perumda CM Diprediksi Raih Keuntungan Rp 7,5 Miliar

RUPS Akhir Tahun, Perumda CM Diprediksi Raih Keuntungan Rp 7,5 Miliar

Program Pembangunan, Modal Ratu Ria untuk Maju di Pilkada Kota Serang 2024

Program Pembangunan, Modal Ratu Ria untuk Maju di Pilkada Kota Serang 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pengamat Kebijakan Publik Eko Supriatno.

Angka Pengangguran Tinggi, Pengamat : Jangan Jadikan Kampus Kambing Hitam

Jumat, 17 Juli 2026 19:03
Rapat paripurna pengesahan LPJ APBD 2025 di Kota Serang, Kamis (16/7).(biro adpim setda banten)

DPRD Minta Pemprov Banten Optimalkan PAD, Belanja Modal Dinilai Belum Maksimal

Jumat, 17 Juli 2026 18:29
Salah satu tanaman urban gardening

Urban Gardening Jadi Solusi Ketahanan Pangan dari Pekarangan Rumah

Jumat, 17 Juli 2026 18:22
Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa

Adde Rosi Soroti Dorong Perguruan Tinggi Kerjasama dengan Perusahaan, Tekan Angka Pengangguran di Banten

Jumat, 17 Juli 2026 17:58
Para peserta mengikuti Chatime Tea-rista Competition 2026

Chatime Dorong Inovasi Peracik Teh Lewat Tea-rista Competition 2026

Jumat, 17 Juli 2026 16:41
KLHN merupakan wujud nyata dari komitmen berkelanjutan AHM dalam menjaga kualitas layanan Honda di seluruh Indonesia

AHM Dorong Peningkatan Pelayanan Melalui Kontes Layanan Honda Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 16:30
Pengamat Kebijakan Publik Eko Supriatno.

Angka Pengangguran Tinggi, Pengamat : Jangan Jadikan Kampus Kambing Hitam

Jumat, 17 Juli 2026 19:03
Rapat paripurna pengesahan LPJ APBD 2025 di Kota Serang, Kamis (16/7).(biro adpim setda banten)

DPRD Minta Pemprov Banten Optimalkan PAD, Belanja Modal Dinilai Belum Maksimal

Jumat, 17 Juli 2026 18:29
Salah satu tanaman urban gardening

Urban Gardening Jadi Solusi Ketahanan Pangan dari Pekarangan Rumah

Jumat, 17 Juli 2026 18:22
Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa

Adde Rosi Soroti Dorong Perguruan Tinggi Kerjasama dengan Perusahaan, Tekan Angka Pengangguran di Banten

Jumat, 17 Juli 2026 17:58
Para peserta mengikuti Chatime Tea-rista Competition 2026

Chatime Dorong Inovasi Peracik Teh Lewat Tea-rista Competition 2026

Jumat, 17 Juli 2026 16:41
KLHN merupakan wujud nyata dari komitmen berkelanjutan AHM dalam menjaga kualitas layanan Honda di seluruh Indonesia

AHM Dorong Peningkatan Pelayanan Melalui Kontes Layanan Honda Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 16:30

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pengamat Kebijakan Publik Eko Supriatno.

Angka Pengangguran Tinggi, Pengamat : Jangan Jadikan Kampus Kambing Hitam

by Purnama Irawan
Jumat, 17 Juli 2026 19:03

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengamat Kebijakan Publik, Eko Supriatno menyatakan secara tegas agar tidak menjadikan Kampus sebagai kambing hitam pengangguran sarjana....

Rapat paripurna pengesahan LPJ APBD 2025 di Kota Serang, Kamis (16/7).(biro adpim setda banten)

DPRD Minta Pemprov Banten Optimalkan PAD, Belanja Modal Dinilai Belum Maksimal

by Yusuf Permana
Jumat, 17 Juli 2026 18:29

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – DPRD Provinsi Banten meminta Pemprov Banten meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah setelah mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak