PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang telah menangani seorang individu yang mengalami orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliling di sekitar Alun-alun Pandeglang.
Kepala Bagian Operasi Pengendalian dan Penertiban Satpol PP Pandeglang Ucu Sukarya mengungkapkan, pihaknya merespons laporan masyarakat mengenai seorang anggota keluarga yang mengalami depresi selama 6 bulan tanpa kembali ke rumah. Berdasarkan laporan tersebut, Satpol PP mengamankan individu yang sedang mengalami gangguan jiwa tersebut.
“Kami melakukan tindak lanjut karena salah satu anggota keluarganya ditemukan di depan SDN 3 Pandeglang, dekat alun-alun,” ungkapnya pada Kamis, 30 November 2023.
Sukarya menyampaikan bahwa yang diamankan itu tidak melakukan perlawanan dan tidak mengganggu siapapun. Setelah mencocokkan data, ternyata orang yang diamankan adalah Ujang, anggota keluarga dari laporan sebelumnya diterima.
“Alhamdulillah setelah datanya disamakan dengan data dari keluarganya ternyata dia namanya Ujang itu adalah keluarganya, kemudian kita kasih makan dan diantarkan ke rumahnya di Kampung Margarasa, Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Lebih lanjut, dalam pemeriksaan data, diketahui bahwa Ujang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, Satpol PP Pandeglang akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan lebih lanjut.
“Ujang adalah anggota BPJS Kesehatan, oleh karena itu kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan dia mendapatkan perawatan yang dibutuhkan,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Abdul Rozak