SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah pimpinan di Radar Banten Grup menyambangi kantor Kejati Banten, Kamis siang, 30 November 2023. Kedatangan para pimpinan Radar Banten Grup tersebut untuk bersilaturahmi dengan Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama Radar Banten Mashudi, Pemimpin Redaksi Radar Banten Delfion Saputra, Redaktur Pelaksana Aditya Ramadhan, General Manager atau Pemimpin Redaksi Tangerang Ekspres Rudi Susanto.
Lalu Pemimpin Redaksi Banten Raya Fikri Hilman, Manager Iklan Tangerang Ekspres Ifan Roughbi, dan Pemimpin Redaksi Banten TV Andika Ilman. Mereka disambut Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi, Asintel Kejati Banten Ajie Prasetya dan Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kajati Banten tersebut, Direktur Utama Radar Banten Grup Mashudi mengungkapkan, sinergisasi antara Kejati Banten dan jajaran bersama Radar Banten Grup sudah terjalin baik.
Ia pun sengaja mengajak rombongan dari sejumlah pimpinan di Radar Banten Grup untuk meningkatkan hubungan tali silaturahmi yang sudah terjalin. “Kami mengucapkan terima kasih dengan Pak Kajati yang sudah menerima kami dengan baik,” ujarnya.
Mashudi mengungkapkan, Radar Banten Grup mempunyai media online, cetak, hingga televisi yang dapat dimanfaatkan untuk mempublikasikan kinerja Kejati Banten maupun Kejari se-Provinsi Banten.
“Kita tahu bahwa kegiatan di kejaksaan, bukan hanya sekedar hukum tapi sosial juga. Sehingga, banyak sekali yang dilakukan oleh kejaksaan tapi belum terekspos, kita ingin semua jajaran memanfaatkan dan menggunakan media kita,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, selama ini Radar Banten Grup masih terus eksis dalam menyampaikan informasi, berbasis pemberitaan kepada masyarakat khususnya Provinsi Banten.
“Alhamdulillah semuanya masih eksis, dan menjadi baris utama pengambilan informasi, karena baik di kejati dan kejari wartawan kami bisa berkomunikasi dengan baik. Maka kita hadir disini, untuk mendukung dan silahkan dimanfaatkan semaksimal mungkin,” jelasnya.
Sementara itu, Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, kejaksaan dengan media mempunyai prinsip yang tidak berbeda jauh, yaitu untuk keadilan disertai penegakkan hukum. Sehingga, diperlukan adanya publikasi agar dapat diketahui oleh masyarakat luas khususnya Provinsi Banten.
“Kami dengan temen-temen wartawan, selalu ingin bersinergi karena tugas kita sama yaitu untuk keadilan, penegakkan hukum, serta publikasi kepada masyarakat,” katanya.
Mantan wartawan Jawa Pos Grup ini mengungkapkan, bersinergi dengan media sangat diperlukan dalam kegiatan penegakkan hukum untuk bisa dipublikasikan kepada masyarakat. Tujuannya, untuk menghindari misinformasi maupun berita hoax, yang sering ditemukan di media sosial (medsos).
“Berita hoax, dan misinformasi sering kita temukan di Medsos, jadi kita harus bersinergi dengan media. Tujuannya, untuk meluruskan berita, agar tidak ada lagi informasi yang tidak benar untuk disampaikan kepada masyarakat,” tutur mantan Kajari Surabaya tersebut.
Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak