SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak dua regu jaga Lapas Kelas II A Serang yang bertugas saat belasan narapidana (napi) melakukan pesta minuman oplosan diperiksa oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten.
“Total petugas (yang diperiksa) sebanyak 18 orang,” ujar Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Jalu Yuswa Panjang, Jumat 1 Desember 2023.
Jalu mengatakan, pihaknya meminta Kalapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono untuk meningkatkan pengawasan. Tujuannya tentu agar peristiwa tersebut tidak terjadi lagi. “Kejadian baru kali ini terjadi (minum oplosan),” kata Jalu.
Diakui Jalu, petugas jaga memang tidak sebanding dengan jumlah napi di Lapas Kelas IIA Serang. Satu petugas harus mengawasi 100 orang napi. “Yang jaga 19 orang, satu orang mengawasi 100 orang, kira-kira begitu,” kata Jalu.
Sementara Kalapas Kelas IIA Serang Fajar Nur Cahyono mengatakan, penyebab kematian dua narapidananya karena diduga kuat menenggak minuman Coca-cola yang dicampur alkohol hand sanitizer.
“Mereka meminum minuman alkohol atau hand sanitizer yang mengandung alkohol 70 persen dicampur minuman Coca-cola,” ujar Fajar.
Fajar mengatakan, kedua napi yang tewas tersebut bernama Beni Yulius dan Beni Priatna. Keduanya merupakan napi kasus narkoba. “Yang meninggal 2 orang, Beni Yulius pidana 5 tahun dia sudah melakukan pengusulan PB (pembebasan bersyarat), Beni Priatna pidananya 7 tahun usul PB juga,” katanya.
Fajar menjelaskan, sebelum kedua napi tersebut tewas, petugas jaga mendapat informasi terkait warga binaan pemasyarakatan yang mengeluh sakit pada Senin, 27 November 2023.
Selanjutnya, warga binaan atas nama Beni Yulius dan Beni Priatna tersebut dibawa ke ruang klinik perawatan Lapas Kelas IIA Serang. Melihat kondisi keduanya tak kunjung membaik, petugas merujuknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten dalam waktu yang berbeda.
Saat dalam penanganan petugas medis, Beni Yulis meninggal terlebih dahulu. Ia menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 11.14 WIB.
“Yang pertama meninggal pada pukul 11.14 WIB setelah sebelumnya dilakukan tindakan oleh dokter. Selanjutnya narapidana BP (Beni Priatna) mengeluh sakit sekira pukul 11.00 WIB dan dirujuk ke RSUD Banten sekira pukul 13.00 WIB,” kata Fajar.
Saat dalam penanganan dokter di RSUD Banten, kondisi Beni Priatna juga tak kunjung membaik. Ia kemudian kritis dan meninggal dunia sekira pukul 15.10 WIB.
“Adapun kedua jenazah sebagaimana dimaksud telah diserahterimakan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan pada tempat tinggal masing-masing,” kata Fajar.
Fajar mengungkapkan, kedua napi tersebut diketahui ikut pesta minuman oplosan bersama 13 temannya yang lain pada Sabtu, 26 November 2023. Mereka menenggak minuman tersebut setelah membeli Coca-cola di kantin dan meminta hand sanitizer dari klinik.
“Permintaan dari dua orang warga binaan, membersihkan luka bisul, koreng (meminta hand sanitizer). Selain itu ada yang mencuri hand sanitizer di tembok dan ruang perawatan,” ujanya.
Fajar mengungkapkan, akibat menenggak minuman oplosan tersebut, tujuh orang napi dilarikan ke rumah sakit. Mereka dirujuk ke rumah sakit karena kondisinya tidak memungkinkan untuk dirawat di klinik Lapas Kelas IIA Serang. “Keluhannya pusing dan mual, kira-kira seperti itu,” tuturnya.
Editor : Merwanda











