slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Peserta Pemilu di Kabupaten Serang Belum Laporkan Jadwal Kampanye

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
01-12-2023 13:00:06
in Berita Utama, Politik
Peserta Pemilu di Kabupaten Serang Belum Laporkan Jadwal Kampanye

Pelaksanaan optimalisasi sosialisasi pemilu tahun 2024 dalam meningkatkan partisipasi masyarakat bersama komunitas media oleh KPU Kabupaten Serang di salah satu hoten di Kabupaten Serang.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Meski sudah memasuki masa kampanye, para peserta pemilu di Kabupaten Serang belum ada yang melaporkan mengenai pelaksanaan kampanye.

Komisioner KPU Kabupaten Serang Maryam memgatakan, waktu kampanye sudah dimulai terhitung sejak tanggal 28 Novemner 2023. Namun, sampai saat ini belum ada peserta pemilu baik Calon Legislatif (Caleg) ataupun tim pemenangan pilpres yang melaporkan jadwal kampanyenya ke KPU Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

“Memang pemberitahuan mereka ke kami apakah sudah melaksanakan kampanye itu sama-sama belum ada pemberitahuan. Kalau jadwal belum masuk dari mereka, termasuk untuk Pilpres belum ada yang laporan ke kami,” katanya saat ditemui usai melaksanakan kegiatan optimalisasi sosialisasi pemilu tahun 2024 dalam meningkatkan partisipasi masyarakat bersama komunitas media di Kecamatan Cinangka, Jum’at 1 Desember 2023.

Maryam mengatakan, para peserta pemilu wajib untuk melaporkan jadwal kampanye mereka kepada KPU Kabupaten Serang, termasuk melaporkan besaran dana kampanye yang akan digunakan.

“Secara aturan harusnya mereka menyampaikan ketika ada pertemuan terbatas atau pertemuan terbuka. Bisa saja tetap melaksanakan meskipun belum melaporkan,” jelasnya.

Namun, untuk kegiatan-kegiatan seperti rapat akbar atau kampanye terbuka, para peserta pemilu wajib untuk melaporkan kegiatan tersebut sebelum kegiatan akan dilaksanakan.

“Kecuali nanti pada saat rapat akbar atau kampanye terbuka itu diharuskan. Selain ke kami, juga harus ditembus kan ke bawaslu dan kepolisian,” terangnya.

Maryam mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap titik-titik yang dapat digunakan untuk pelaksanaan kampanye di Kabupaten Serang.

“Titik kampanye sudah ditetapkan dan dikeluarkan SK. Untuk rapat umum sudah dikeluarkan SK nya ada 24 tempat. Contohnya lapangan anyer, bojonegara untuk rapat akbar. Kita sudah tetapkan,” tegasnya.

Lebih lanjut ia berharap agar pelaksanaan kampanye dapat berjalan dengan aman dan nyaman dan tidak ada peserta pemilu yang melakukan kampanye hitam ataupun menyebarkan hoax.

“Kita untuk menangkal hoaks itu berkoordinasi dengan kominfo dengan instansi terkait bisa kita garap bersama-sama agar berita hoaxs itu bisa diredam,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Abdul Rozak

Tags: hoaxjadwal kampanyekabupaten serangkampanyekampanye hitamKPUmasa kampanyepemiluPemkab Serangpeserta Pemilupilegpilprestitik kampanye
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dua Remaja Tenggelam di Curug Leuwi Putih Pandeglang

Next Post

Puluhan Anak Panti Asuhan Meriahkan Festive Season Herloom Serviced Residence BSD

Related Posts

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini
Kabupaten Serang

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 23:44

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Guna meningkatkan kesadaran pemuda khususnya pelajar terkait pentingnya pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau...

Read moreDetails

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Selama 2026, Komnas PA Kabupaten Serang Tangani 49 Kasus Kekerasan Anak

Ribuan Lulusan SD di Kabupaten Serang Tak Tertampung di SMP Negeri

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

500 Rumah di Desa Kadugenep dapat Bantuan Sambungan Rumah dari Perumda Tirta Al Bantani

Pemerintah Kecamatan Petir Dorong Desa-desa Kelola Sampah Secara Mandiri

Ketua DPRD Kota Serang: Penyelesaian Sengketa Aset dengan Pemkab Serang Harus Mengacu pada Aturan

Wabup Najib Hamas Ajak Pelaku Usaha Pariwisata Jaga Kenyamanan Wisatawan

Next Post
Puluhan Anak Panti Asuhan Meriahkan Festive Season Herloom Serviced Residence BSD

Puluhan Anak Panti Asuhan Meriahkan Festive Season Herloom Serviced Residence BSD

Dua Napi Tewas Diduga Tenggak Minuman Oplosan, Ini Komentar Kalapas Kelas IIA Serang

Dua Napi Tewas Diduga Tenggak Minuman Oplosan, Ini Komentar Kalapas Kelas IIA Serang

Ketua Golkar Cilegon Tegaskan Proses PAW Tidak Bermasalah

Ketua Golkar Cilegon Tegaskan Proses PAW Tidak Bermasalah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Jumat, 5 Juni 2026 08:37
Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benur Lobster dari Kota Serang ke Singapura

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benur Lobster dari Kota Serang ke Singapura

Jumat, 5 Juni 2026 08:28
Kopda RI Diduga Ikut Mengeroyok Anggota Brimob Polda Banten, Ini Motifnya 

Kopda RI Diduga Ikut Mengeroyok Anggota Brimob Polda Banten, Ini Motifnya 

Jumat, 5 Juni 2026 07:53
Komitmen Pemkab Lebak: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Komitmen Pemkab Lebak: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 5 Juni 2026 07:34
Hasil Indonesia Open 2026: Tujuh Wakil Indonesia ke Perempat Final, Putri KW Mengakhiri Kekalahan

Hasil Indonesia Open 2026: Tujuh Wakil Indonesia ke Perempat Final, Putri KW Mengakhiri Kekalahan

Jumat, 5 Juni 2026 07:07
Besok, Pemerintah Kecamatan Tigaraksa Gelar Pelayanan Mantap Jasa

Besok, Pemerintah Kecamatan Tigaraksa Gelar Pelayanan Mantap Jasa

Jumat, 5 Juni 2026 06:45
Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Jumat, 5 Juni 2026 08:37
Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benur Lobster dari Kota Serang ke Singapura

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benur Lobster dari Kota Serang ke Singapura

Jumat, 5 Juni 2026 08:28
Kopda RI Diduga Ikut Mengeroyok Anggota Brimob Polda Banten, Ini Motifnya 

Kopda RI Diduga Ikut Mengeroyok Anggota Brimob Polda Banten, Ini Motifnya 

Jumat, 5 Juni 2026 07:53
Komitmen Pemkab Lebak: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Komitmen Pemkab Lebak: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Jumat, 5 Juni 2026 07:34
Hasil Indonesia Open 2026: Tujuh Wakil Indonesia ke Perempat Final, Putri KW Mengakhiri Kekalahan

Hasil Indonesia Open 2026: Tujuh Wakil Indonesia ke Perempat Final, Putri KW Mengakhiri Kekalahan

Jumat, 5 Juni 2026 07:07
Besok, Pemerintah Kecamatan Tigaraksa Gelar Pelayanan Mantap Jasa

Besok, Pemerintah Kecamatan Tigaraksa Gelar Pelayanan Mantap Jasa

Jumat, 5 Juni 2026 06:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

by Fahmi
Jumat, 5 Juni 2026 08:37

Pelaku diamankan beserta barang bukti pembuatan tembakau gorila. (Foto: Polresta Serang Kota)

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benur Lobster dari Kota Serang ke Singapura

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47 Ribu Benur Lobster dari Kota Serang ke Singapura

by Fahmi
Jumat, 5 Juni 2026 08:28

Ilustrasi penyelundupan benur dari Kota Serang ke Singapura. (Foto: AI)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak