PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Beredar di media sosial (medsos) lembar surat yang berisi pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Pandeglang 2023.
Dengan beredarnya surat pengumuman hasil seleksi PPPK ini membuat geger di kalangan peserta yang telah mengikuti test PPPK.
Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Furkon mengatakan, informasi yang beredar itu dipastikan tidak benar alias hoax, sebab hingga sampai saat ini pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan BKPSDM Pandeglang belum mengumumkan hasil tersebut.
“Jadi yang kemarin yang diumumkan terkait dengan nilai itu hoax, sementara kami dari BKPSDM Kabupaten Pandeglang maupun dari BKN itu belum diumumkan,” ungkapnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Sabtu, 2 Desember 2023.
Dikatakannya, pengumuman hasil seleksi PPPK itu dilakukan secara serentak nasional oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Iya jadi diumumkannya secara nasional oleh BKN yang kemudian baru oleh kami BKPSDM Pandeglang,” ujarnya.
Ia melanjutkan, apabila ada yang mengatasnamakan BKPSDM Pandeglang kaitan dengan pengumuman yang kemarin itu tak usah ditanggapi karena itu hoax.
“Sebaran-sebaran itu ramai yang terjadi kemarin, bahwa ada yang menanyakan ke kami terkait pengumuman itu dan kami jawab itu tidak benar,” tuturnya.
Ia menambahkan, yang jelas hasil pengumuman hasil seleksi tinggal menunggu saja dari BKPSDM Kabupaten Pandeglang dan BKN secara resminya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat atau peserta yang mengikuti test yang sekarang sedang menunggu pengumuman agar lebih hati-hati,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aas Arbi











